Senin, 22 Desember 2025

251 Jamaah Haji Depok Terancam Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

- Rabu, 3 Mei 2023 | 09:00 WIB
PULANG : Suasana ratusan jamaah haji asal Depok Tahun 2022 saat tiba di Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
PULANG : Suasana ratusan jamaah haji asal Depok Tahun 2022 saat tiba di Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

"Kendalanya rata-rata, nomor telpon ketika daftar itu tidak bisa dihubungi. Jadi rata-rata masih menggunakan nomor telpon flexi atau esia. Ada beberapa yang bisa dihubungi, namun rata-rata tidak bisa dihubungi karena masih menggunakan nomor telpon 10 tahun yang lalu itu kesulitannya," urai Yuli.

Menurut Yuli, tidak ada sanksi yang diberikan terhadap jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Namun, keberangkatan jamaah haji tersebut dipastikan tertunda hingga tahun berikutnya.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Tumpah di Balaikota Depok, Lalu Lintas Margonda Padat

"Tidak ada sanksi, biasanya akan otomatis ditahun berikutnya dia akan masuk ya ke berhak lunas tahun depan. Sementara, untuk kuota yang tidak terisi tadi ada jamaah cadangan dibawahnya yang naik," tutur dia.

Meski begitu, dia meyakini, hanya ada sedikit jamaah haji yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan. Apalagi, keinginan setiap jamaah untuk berangkat haji sudah dipersiapkan sejak lama.

"Insya Allah kami optimis, karena memang keingingan jamaah untuk berangkat haji itu kan sudah sejak lama ya, biasanya ada juga jamaah yang meninggal, terus kemudian sudah pindah dan tidak melaporkan ke kami," papar Yuli.

Baca Juga: Peringati Hardiknas 2023, Wakil Rektor Universitas Indonesia Bicara Capaian MBKM

Sejauh ini, Yuli belum dapat memastikan soal tambahan waktu yang diberikan unntuk ratusan jamaah haji tersebut. Lebih lanjut, pihaknya sedang menunggu arahan Kemenag RI tentang perpanjangan waktu pelunasan biaya haji.

Baca Juga: Jenis Senjata Terduga Pelaku Penembakan MUI Terungkap, Begini Kata Polisi

"Untuk waktu tambahan menunggu arahan dari pusat, biasanya nanti pusat akan melihat kondisi di lapangan, selanjutnya baru diterbitkan aturan baru apakah ada tahap kedua atau tidak," ujar dia. (ger)

Tentang Pelunasan Biaya Haji

Waktu Pelunasan :

11 April - 5 Mei 2023

Tempat Pelunasan :

-Kantor Kemenag Kota Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X