Minggu, 21 Desember 2025

1.715 Hewan Kurban di Depok Sudah Divaksin

- Selasa, 9 Mei 2023 | 07:55 WIB
VAKSIN : Petugas vaksinasi PMK dari DKP3 Kota Depok saat memberikan suntikan vaksin terhadap hewan ternak. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
VAKSIN : Petugas vaksinasi PMK dari DKP3 Kota Depok saat memberikan suntikan vaksin terhadap hewan ternak. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMPersiapan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok tengah menggencarkan vaksinasi terhadap hewan kurban, guna terhindar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga: Berikut Ini 19 Atlet Kabupaten Bekasi yang Perkuat Indonesia di SEA Games 2023

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan vaksinasi terhadap 1.715 hewan kurban. Rinciannya, 1.472 sapi, 153 kambing, dan 90 domba.

"Jumlah hewan ternak yang sudah dilakukan vaksinasi PMK pada 2023 sebanyak 1.715 ekor," ungkap Widyati Riyandani kepada Radar Depok, Senin (8/5).

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, PKS Kota Bekasi Bidik 24 Kursi

Angka tersebut, kata Widyati Riyandani, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 2.553 ekor. Dengan rincian, 1.804 sapi, 5 kerbau, 314 kambing dan 430 domba.

"Tahun kemarin, totalnya mencapai 2.553 ekor. Rinciannya, 1.804 sapi, 5 kerbau, 314 kambing dan 430 domba," ujar Widyati Riyandani.

Baca Juga: Kerugian Mencapai Rp150 Juta, Korban Investasi Bodong di Bekasi Lapor Polisi

Selain vaksinasi, jelas Widyati Riyandani, DKP3 Kota Depok juga melakukan pendataan dan penandaan terhadap hewan ternak. Selanjutnya, mengidentifikasi dan melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra peternakan.

"Kami juga melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus kesakitan maupun kematian ternak," tegas Widyati Riyandani.

Baca Juga: 3.854 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di Kampus UI Depok dan Salemba

Selain itu, terang Widyati, pengawasan secara maksimum pada lalulintas hewan dan produk hewan rentan baik antar provinsi, kabupaten, kota dalam provinsi dan dalam kabupaten/kota sesuai dengan aturan.

Bahkan, kata Widyati Riyandani, penanganan terhadap ternak sehat upaya pencegahan melalui vaksinasi, menginventarisir populasi hewan sehat yang akan di vaksin, kesiapan petugas dan sarana rantai dingin.

Baca Juga: Ponsel Warga Binaan Rutan Depok Dibakar

Selanjutnya, pelaksanaan booster setelah paling sedikit tiga minggu setelah vaksinasi pertama," ujar Widyati Riyandani. (ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X