Senin, 22 Desember 2025

219 Jamaah Asal Depok Belum Lunasi Biaya Haji

- Jumat, 12 Mei 2023 | 07:30 WIB
LAYANI : Kasi PHU pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat melayani salah satu jemaah haji yang hendak melakukan pelunasan biaya haji di Kantor Kemenag Kota Depok, Kamis (11/5).
LAYANI : Kasi PHU pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat melayani salah satu jemaah haji yang hendak melakukan pelunasan biaya haji di Kantor Kemenag Kota Depok, Kamis (11/5).

Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Pesisir, Waspada Potensi Gelombang Tinggi

Kendala lainnya, beber Yuli Rahmawati, pengajuan penggabungan suami, istri, anak kandung atau orang tua terpisah. Padahal, salah satunya telah melunasi biaya haji di tahap satu.

"Selanjutnya, cadangan yang berasal dari calon jamaah haji yang berhak lunas tahun 1443 H atau 2022 M," ungkap Yuli Rahmawati.

Baca Juga: Minta Nasihat Menjadi Pemimpin Bangsa, Cak Imin Temui Hamzah Haz

Yuli Rahmawati berharap, pelunasan biaya haji itu dapat dilakukan jemaah yang belum lunas. Sehingga, dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

"Mudah-mudahan di tahap 2 calon haji yang gagal sistem, sudah pernah berhaji, mahrom, pendamping, lansia nanti segera melunasi hingga sisa kuota bisa terpenuhi, termasuk cadangan," ucap Yuli Rahmawati. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X