Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Pesisir, Waspada Potensi Gelombang Tinggi
Kendala lainnya, beber Yuli Rahmawati, pengajuan penggabungan suami, istri, anak kandung atau orang tua terpisah. Padahal, salah satunya telah melunasi biaya haji di tahap satu.
"Selanjutnya, cadangan yang berasal dari calon jamaah haji yang berhak lunas tahun 1443 H atau 2022 M," ungkap Yuli Rahmawati.
Baca Juga: Minta Nasihat Menjadi Pemimpin Bangsa, Cak Imin Temui Hamzah Haz
Yuli Rahmawati berharap, pelunasan biaya haji itu dapat dilakukan jemaah yang belum lunas. Sehingga, dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
"Mudah-mudahan di tahap 2 calon haji yang gagal sistem, sudah pernah berhaji, mahrom, pendamping, lansia nanti segera melunasi hingga sisa kuota bisa terpenuhi, termasuk cadangan," ucap Yuli Rahmawati. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
PDI Perjuangan Pawai Budaya ke KPU Depok, Simak Selengkapnya
Palang Pintu Warnai Pendaftaran Bacaleg NasDem, Ini Targetnya
Jurus Jitu Bacaleg NasDem Pancoranmas, Arif Budiman, Begini Selengkapnya
Delman hingga Super Hero Kawal Pendaftaran Bacaleg Demokrat Depok
Pasar Kopi Depok Tersaji di Balaikota, Jangan Sampai Ketinggalan