RADARDEPOK.COM-DPC Partai Nasional Demokrasi (NasDem) memiliki cara unik untuk menyambangi kantor KPU Depok dalam mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Kebudayaan palang pintu yang menjadi salah satu adat budaya Kota Depok disajikan sebelum tembus ke ruang pendaftaran.
Ketua DPC Partai Nasdem Kota Depok, Hardiono menyampaikan bahwa kedatangan Partai Nasdem ke kantor KPU Depok merupakan ajang silaturahmi sekaligus mengantarkan bakal calon legislatif untuk mendaftarkan diri dalam perhelatan pemilihan umum tahun 2024.
“Kami kesini (KPU Depok) untuk mengikuti ajang pemilu sebagai peserta partai politik untuk Bacaleg tingkat Kota,” ujar Ketua DPC Nasdem Depok, Hardiono di kantor KPU Depok, Kamis (11/05).
Lebih lanjut Hardiono katakan bahwa berbagai persyaratan untuk mengikuti ajang pemilihan umum sudah dilakukan Partai Nasdem.
“30 persen keterwakilan perempuan sudah terisi, yang merupakan salah satu syarat,” kata Hardiono.
Dirinya meminta arahan atas kekurangan dari partai untuk difasilitasi, sehingga bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok, mulai dari tingkat Kota, Provinsi hingga Pusat.
“Calon legislatif akan menjadi mitra kerja dari eksekutif di Kota Depok nantinya. Mudah-mudahan ada perubahan besar untuk Kota Depok, Depok kedepan lebih baik, dan Nasdem bisa mencapai satu fraksi,” katanya.
Baca Juga: Sedapnya Bikin Nagih! Rekomendasi Soto Ayam di Depok
Dijelaskan Hardiono, jika NasDem Depok menjadi partai kelima yang mendaftarkan, secara tidak langsung dan seizin Ridho Sang Pencipta sesuai dengan nomor urut Partai NasDem 5.
Tak hanya itu, Ketua NasDem Depok yang juga berlatar belakang sebagai Dokter ini menegaskan, nomor lima NasDem menandakan akan mengamalkan nilai Pancasila. (arn)
Artikel Terkait
Jokowi Galang Koalisi Besar, KIB-KKIR Cocok Sementarar PDIP dan Nasdem Absen
NasDem Depok Kepincut Anas Urbaningrum : Pemimpin Aspiratif
Bacaleg NasDem Dapil Panmas, Arif Budiman Berbagi Kasih ke 150 Yatim
Nasdem Depok Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil
Didominasi Wajah Baru, Besok Nasdem Kota Bekasi Daftarkan Bacaleg ke KPU