Senin, 22 Desember 2025

Halalbihalal Dekopinda Kota Depok Ajang Peningkatan Perekonomian Anggota

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 07:00 WIB
KEGIATAN: Halalbihalal Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depokdi gedung  (Balatkop) Kota Depok
KEGIATAN: Halalbihalal Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depokdi gedung (Balatkop) Kota Depok

RADARDEPOK.COM- Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, gelar acara halalbihalal dalam rangka memperkuat silahturahmi dan meningkatkan keharmonisan unsur gerakan koperasi.

 

Ketua Dekopinda Kota Depok, Teguh Prajitno mengatakan,  acara  halalbihalal  kali  ini selain jadi ajang silahturahmi, anggota koperasi juga akan mengadakan forum diskusi  untuk membahas bagaimana cara memajukan koperasi di Indonesia.

 

“Nanti kita juga akan mengadakan diskusi satu Jam penuh ,untuk membahas berbagai macam permasalahan yang ada pada koperasi. Supaya koperasi di Indonesia semakin kuat dan maju,” kata dia, Jumat (12/5).

 Baca Juga: Berikut Tanggal Penjualan Tiket Konser Coldplay di Jakarta

Ia menjelaskan, koperasi menjadi salah satu  pilar ekonomi nasional, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,dengan membangun ekonomi yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan,ia juga menegaskan bahwa secara tidak langsung para anggota koperasi sudah menjalankan amanah UUD 1945.

 

“Membangun ekonomi dengan asas kekeluargaan contohnya seperti Koperasi, maka dari itu kita sedang menjalankan amanah dari UUD 1945,” ungkap dia.

 Baca Juga: Permintaan Maaf Seorang Ibu, Usai Anaknya Yang Meludahi Spanduk Megawati Soekarno Putri

Menurut Teguh, Koperasi di indonesia harus maju dan kuat, untuk mencapai hal itu, maka koperasi di Indonesia harus berkembang terutama di bidang teknologi digital  yang harus  canggih.

 

“Untuk memajukan Koperasi, tentu kita harus berkembang, terutama di bidang teknologi digital yang sudah canggih,” ujar dia.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri juga hadir dalam acara halalbihalal tersebut. untuk mewakili Walikota Depok, Mohammad Idris yang sedang berhalangan hadir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X