Senin, 22 Desember 2025

Begini Upaya Kelurahan Pondok Petir dalam Pemenuhan Hak Anak

- Senin, 12 Juni 2023 | 10:30 WIB
RAKOR : Saat berlangsungnya Rakor Forum Anak Kelurahan Pondok Petir, berlangsung di aula kelurahan setempat, belum lama ini.
RAKOR : Saat berlangsungnya Rakor Forum Anak Kelurahan Pondok Petir, berlangsung di aula kelurahan setempat, belum lama ini.

RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Pondok Petir berupaya mewujudkan hak anak di wilayah mereka, Minggu (11/6). Karena, setiap anak memliki hak mereka dalam lima klaster yang berbeda.

Upaya ini dilakukan aparatur setempat dengan penguatan forum anak, sekaligus juga dengan regenerasinya yang dibahas dalam Rakor Forum Anak Kelurahan Pondok Petir, berlangsung di aula kelurahan setempat.

Ketua Forum Komunikasi Layak Anak Kecamatan Bojongsari, Siti Fatimah mengatakan, berhubung masa jabat forum anak Kelurahan Pondok Petir sudah berakhir, kemudian regenerasi akhirnya dilakukan sekaligus dengan penguatan.

“Penguatan forum anak Pondok Petir ini dilakukan, agar regenerasi ini bisa aktif kembali di kegiatan forum anak,” ungkap pembicara dalam Rakor Forum Anak Kelurahan Pondok Petir tersebut, Minggu (11/6).

Baca Juga: Ketua PAN Depok, Igun Sumarno : Pencalegan Almarhumah Hj Afrida Digantikan Nani Sugianto

Siti mengatakan, regenerasi forum anak Pondok Petir ini memberikan kesempatan kepada mereka yang tergabung, untuk mengetahui apa yang harus diperjuangkan di forum anak, yang berkaitan dengan hak setiap anak.

“Bahwa setiap anak berhak untuk memenuhi hak mereka. Barangkali ada yang belum terpenuhi, untuk itu kami melakukan penguatan lewat forum anak Pondok Petir,” jelas Siti.

Dia menjabarkan, hak anak yang harus dipenuhi ini ada lima klaster. Diantaranya hak sipil & kebebasan, hak lingkungan keluarga & pengasuhan alternatif, hak kesehatan & kesejahteraan, pendidikan & pemanfaatan waktu luang, dan yang terakhir hak perlindungan khusus.

“Dari setiap klaster itu, setiap anak berhak mendapatkan haknya. Jadi, di forum anak ini kami memberikan kesempatan bagi forum anak untuk bisa membantu untuk memperjuangkan hak anak,” terang Siti.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Kemas Pondok Petir, Deden Saputra mengatakan, pada intinya setiap anak itu harus difasilitasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Baik itu pendidikan, kesehatan, partisipasi, dan hal lainnya yang menunjang anak untuk berkegiatan positif.

“Kami mewadahi setiap anak, dari RW1 sampai RW19 agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan sosial, pendidikan maupun kesehatan,” jelas Deden.

Baca Juga: Sambut Alfida'i, Duta Besar Palestina Untuk Indonesia Zuhair Al Shaun Sebut Erick Thohir Sahabat Palestina

Sehingga, sambung dia, ada sinergitas atau kerjasama dari RT, RW, forum anak maupun berbagai lapisan masyarakat lain di Pondok Petir, yang mau berjuang untuk memenuhi hak-hak anak yang ada di lingkup masyarakat.

“Karena nantinya, anak-anak juga akan berpartisipasi di lingkup masyarakat. Untuk itu, pemenuhan hak anak ini menjadi salah satu upaya kami untuk menciptakan RW ramah anak,” terang dia.

Fasilitator Forum Anak Kecamatan Bojongsari, Ahmad Fauzan Almuzammil mengatakan, regenerasi forum anak ini diharapkan bisa berkompeten atau berkolaborasi dengan mitra Kelurahan Pondok Petir yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X