Senin, 22 Desember 2025

Populerkan Perpustakaan, Diskarpus Kota Depok Adakan Berbagai Lomba

- Kamis, 15 Juni 2023 | 09:45 WIB
LITERASI KELUARGA : Yayasan Masyarakat Peduli Anak Indonesia (YMPAI) melalui Rumah Literasi Keluarga menggelar Jelajah Literasi bagi orangtua dan Anak dengan menggandeng Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok dan Komunitas Read Aloud (membaca nyaring) Depok (4/3). (Ist)
LITERASI KELUARGA : Yayasan Masyarakat Peduli Anak Indonesia (YMPAI) melalui Rumah Literasi Keluarga menggelar Jelajah Literasi bagi orangtua dan Anak dengan menggandeng Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok dan Komunitas Read Aloud (membaca nyaring) Depok (4/3). (Ist)

RADARDEPOK.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) menyelenggarakan berbagai lomba dalam kurun waktu dekat ini.

 

Pustakawan Diskarpus Kota Depok, Amirah Taqiyyah menyampaikan, ada dua lomba yang diadakan oleh Diskarpus Kota Depok.

 

"Diskarpus Depok menyelenggarakan dua lomba, yaitu lomba mendongeng dan juga lomba pantun," jelas Amirah kepada Radar Depok, Rabu (14/6).

 Baca Juga: Begini Pengakuan Pembully Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Dua lomba tersebut, beber Amirah, berada dalam sub kegiatan pemberian penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca.

 

"Tujuannya untuk memberikan apresiasi, dari kami Diskarpus Kota Depok kepada masyarakat yang secara aktif berpartisipasi dalam Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca di Tingkat Daerah, khususnya Kota Depok," ungkap Amirah.

 

Selain itu, Amirah menuturkan, tujuannya juga untuk lebih mengenalkan kebudayaan lokal, khususnya di Kota Depok.

Adapun untuk lomba mendongeng, ujar Amirah, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 30 Juni 2023.

 

"Pendaftaran lomba mendongeng sudah dibuka. Pelaksanaannya pada bulan Juli 2023 secara offline di Diskarpus, tanggalnya secara jelas akan diinformasikan saat technical meeting," ucap dia.

Baca Juga: Kisah-kisah Mistis: 7 Jembatan Angker di Indonesia, Warga Depok Harus Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X