Senin, 22 Desember 2025

Parkir Sembarangan, 54 Pengendara Nakal di Depok Kena Sanksi

- Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
TILANG : Petugas gabungan dari Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok saat menindak pelanggaran di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
TILANG : Petugas gabungan dari Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok saat menindak pelanggaran di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X