Senin, 22 Desember 2025

Angkot vs Kereta di Depok, Berikut Kronologisnya

- Jumat, 16 Juni 2023 | 15:04 WIB
Angkutan kota (angkot) D02 dengan nomor polisi B 2601 OG, rusak berat usai ditabrak kereta, di perlintasan tidak resmi, Jalan Rawa Indah, RT5/1, Kelurahan, Bojong Pondok Terong, Kecamatan, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/6) pagi.  (Bagas Kara/Radar Depok)
Angkutan kota (angkot) D02 dengan nomor polisi B 2601 OG, rusak berat usai ditabrak kereta, di perlintasan tidak resmi, Jalan Rawa Indah, RT5/1, Kelurahan, Bojong Pondok Terong, Kecamatan, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/6) pagi. (Bagas Kara/Radar Depok)

Baca Juga: Depok Bakal Punya 42 Kepala Sekolah Baru, Ini Waktu Pelantikannya

"Saya baru pulang dari sewaan. Jadi angkot sudah kosong. Saya juga bukan orang sini, jadi kurang tahu juga jalur sini," kata Martin TN Nababan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian materik, karena kerusakan angkot yang cukup parah.

Baca Juga: Daya Tampung Masalah Klasik PPDB SMA/SMK, Begini Penjelasannya

"Sementara ini, angkot tersebut dititipkan ke Unit Laka Lantas oleh Polsek Pancoranmas. Kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pancoranmas," tukas AKBP Bonifacius Surano. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X