RADARDEPOK.COM - Angkutan kota (angkot) D02 dengan nomor polisi B 2601 OG, rusak berat usai ditabrak kereta, di perlintasan tidak resmi, Jalan Rawa Indah, RT5/1, Kelurahan, Bojong Pondok Terong, Kecamatan, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/6) pagi.
Kejadian bermula ketika angkot merah yang dikendarai oleh Martin TN Nababan (42), hendak melintas di perlintasan sebidang. Penjaga perlintasan sudah memperingatkan jika body angkot terlalu rendah (ceper). Khawatir tersangkut. Si supir bergeming. Tetap melanjutkan laju mobilnya.
Baca Juga: 24.819 Warga Depok Sakit Karena Rokok, Ini Datanya
"Awalnya mobil saya bisa naik di tanjakan. Namun ketika sudah sampai di tengah dan ingin turun, malah tersangkut," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kandidat UCCN, Walikota : Depok Punya Ratusan Start Up
Martin TN Nababan menjelaskan, saat ingin melintas, kereta baru saja lewat dan palang perlintasan juga sudah dibuka.
"Kereta baru saja melintas bahkan datang dari dua arah," ujar Martin TN Nababan.
Baca Juga: Murid SDN Anyelir 1 Depok Diajarkan Wirausaha
Sebelum benturan, beberapa warga sekitar juga sempat membantu memindahkan mobil yang tersangkut di bantal rel tersebut. Sekitar 10 menit dicoba, namun tidak membuahkan hasil.
Tak lama kemudian, kereta dari arah Bogor menunju Jakarta datang. Angkot yang masih tersangkut, akhirnya ditabrak.
Baca Juga: Jumlah PMKS di Depok Berkurang 7 Ribu Orang, Ini Data Rincinya
"Mobil saya terseret sekitar 100 meteran dari perlintasan," ujar Martin TN Nababan.
Martin TN Nababan menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, dirinya baru saja melayani penumpang yang mencarter mobilnya dari pengajian.
Artikel Terkait
Setwapres Kunjungi Kelurahan Jatijajar
Lebih Dekat dengan Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (3-Habis) : Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
KPU Siap Bersinergi dengan AMSI, Sajikan Program Cek Fakta Pemilu 2024
Angkot Tertabrak KRL di Kawasan Ratu Jaya Depok, Perjalanan Dialihkan
Berikut Ini Profil Kaesang Pangarep yang Disebut akan Maju Pilkada Depok