Senin, 22 Desember 2025

Disdagin Depok Gelar Konsultasi Rumah Kemasan

- Rabu, 28 Juni 2023 | 08:00 WIB
Kegiatan Konsultasi Rumah Kemasan di Alun-alun Kota Depok. (DISDAGIN KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK)
Kegiatan Konsultasi Rumah Kemasan di Alun-alun Kota Depok. (DISDAGIN KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok membuka pendaftaran untuk program kegiatan Konsultasi Rumah Kemasan.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Nasrudin menjelaskan program rumah kemasan berupa konsultasi terhadap kemasan, baik dari segi bahan hingga bentuknya.

Baca Juga: 5 Tahun Vakum di Layar Lebar, Ardina Rasti akan Muncul di Film Horor Lampir

"Kegiatan konsultasi ini juga merupakan respon, masukan dan keinginan daripada para IKM atau Industri Kecil Menengah yang ada di Kota Depok," ungkap Nasrudin kepada Radar Depok, Selasa, (27/6).

Nasrudin menyampaikan, kemasan dari suatu produk sangat mempengaruhi daya saing penjualan tersebut.

Baca Juga: Depok Arts District Impikan Kota Depok jadi Wisata Street Art

"Untuk meningkatkan daya saing terhadap produk yang dihasilkan para IKM, karena kemasan itu sangat mempengaruhi marketing atau penjualannya," ujar Nasrudin.

Nasrudin menjelaskan, jika dari kemasannya tidak menarik, maka akan berpengaruh terhadap kelayakan penjualan produk.

Baca Juga: Tim Pengawas di Depok Bakal Pantau Kesehatan Puluhan Ribu Hewan Kurban

"Kalau kemasannya tidak eye catching, tidak menarik, tidak higienis, maka pasti produknya tidak layak atau tidak lalu jual," tutur Nasrudin.

Dengan diadakannya konsultasi kemasan dengan narasumber praktisi dan akademisi ini, ungkap Nasrudin, diharapkan produk-produknya bisa memenuhi keinginan para IKM.

Baca Juga: Lokasi Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jabodetabek

Adapun pelaksanaannya pada Juli 2023, setiap Selasa dan Rabu pukul 09:00 hingga 12:00 WIB di Rumah Kemasan, Alun-alun Kota Depok.

"Pelaksanaannya ini secara gratis, dengan kuota yang terbatas sebanyak 7 orang per sesi atau per harinya," ujar Nasrudin.

Nasrudin mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan untuk konsultasi memerlukan waktu atau durasi yang lama setiap orangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X