Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu! Efek Begadang dan Pengaruhnya Pada Kulit Wajah
Menurut Nuraeni, pihaknya membutuhkan 10.000 hingga 12.000 blangko KTP setiap bulannya untuk melayani warga Depok dalam mendapatkan identitas tersebut.
"Rata-rata, Kota Depok butuh 10.000 hingga 12.000 per bulan. Itu karena yang baru perekaman, pindah atau mutasi alamat, perubahan elemen data seperti ganti status, Pekerjaan, dan lainnya. Dan karena rusak atau hilang," jelas dia.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Korban Si Kembar Tuntut Uangnya Dikembalikan
Lurah Pondok Cina, Denny Ferdian menjelaskan, pihaknya tidak melayani pencetakan KTP sejak Februari tahun ini. Musababnya, layanan tersebut sudah dipindahkan ke kecamatan.
"Operator seluruh kelurahan dipindahkan ke kecamatan, sudah sejak awal tahun, sekitar Februari kalau tidak salah," beber dia.
Baca Juga: Keajaiban Biji Pala: Khasiat, Penggunaan, dan Manfaat untuk Kesehatan Warga Kota Depok
Setahu Denny, ketersediaan blanko merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, blanko itu akan didistribusikan ke Disdukcapil Kota Depok dan diteruskan ke kecamatan.
"Kemendagri menyerahkan blanko ke Disdukcapil, baru Disdukcapil mendistribusikan ke tiap operator kecamatan juga sesuai kebutuhan," terang dia.
Lurah Mampang, Darmawansyah menuturkan, pihaknya tidak melakukan pencetakan KTP. Sebab, hal itu merupakan wewenang Disdukcapil Kota Depok. Adapun, pihaknya hanya melayani perekaman KTP.
"Teknis di kelurahan menerima pelayanan Adminduk, untuk pencetakan KTP langsung di Disdukcapil, kelurahan hanya merekam saja," singkat dia. (ger)
Blanko KTP di Depok Terbatas
Waktu :
Selasa, 4 Juli 2023
Artikel Terkait
Warga Depok Harus Tahu! Efek Begadang dan Pengaruhnya Pada Kulit Wajah
Film Elemental (2023): Kisah Romantis Elemen-Elemen yang Memukau!
Nonton Film Fast X Sub Indo Full HD: Link Streaming Gratis dan Aman untuk Penggemar Aksi Mendebarkan!
Kelurahan Ratujaya Depok Sembelih 400 Hewan Kurban
Pengantin Baru Hilang Misterius, Begini Chat Terakhir Anggi ke Suaminya
Taman Safari Indonesia Gelar Lomba Foto dan Video Satwa IAPVC 2023, Begini Syarat dan Ketentuannya