RADARDEPOK.COM – Progres penindakan kegiatan pembuangan sampah di TPS Liar dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo, dipertanyakan.
Keladinya, hingga saat ini aktivitas pembuangan sampah masih terjadi terutama pada malam hari. Tak ayal, sejumlah warga Kampung Lebong RT2/5, Kelurahan Limo, Kota Depok merasa keberatan dengan aktivitas tersebut.
"Saat ini mereka buang sampahnya malam hari, ini saya baru pulang mantau dilokasi," ujar salah satu warga kampung Lebong, Adi Suhadi.
Baca Juga: Tujuh RTLH di Cinangka Depok Bakal Dipugar
Menurut Adi, penindakan berupa penyegelan yang dilakukan Satpol PP, tak sedikitpun mengurangi aktivitas pembuangan sampah di enam titik lokasi dekat lapangan sepak bola tersebut.
"Meski sudah disegel Satpol PP tapi faktanya kegiatan pembuangan sampah tetap berlangsung. Menurut kami memang harus dilakukan penutupan akses pintu masuk. Ini agar kendaraan roda empat yang biasa mengangkut sampah dari luar wilayah Limo tidak bisa masuk kelokasi," kata Adi Suhadi.
Keberadaan tumpukan sampah di TPS liar Limo tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar namun juga telah menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Gali Potensi Wilayah, Warga PGS Diberikan Pelatihan Inovasi Teknologi Tepat Guna
"Warga sekitar banyak dirugikan atas keberadaan TPS liar itu termasuk kami para pembudidaya ikan, karena air di kolam ikan kami sudah tercemar sampah yang longsor ke kali," ujar dia.
Mangkraknya penindakan TPS liar juga dipertanyakan Naumar Hadi salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kata dia, harus ada tindak lanjut dari penyegelan jangan hanya sebatas disegel lalu dibiarkan. Mengingat, sekitar tahun 2014-an penyegelan pernah dilakukan oleh Satpol PP. Tapi, ternyata tidak menghentikan kegiatan pembuangan sampah ditempat itu.
Baca Juga: Jak Mania Korwil Depok Injak Usia 23 Tahun
Naumar pernah mendapat kabar rencana penutupan permanen akses jalan menuju lokasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, entah mengapa sampai sekarang belum ada realisasi dari rencana tersebut.
"Kami pernah mendengar kabar DLHK akan melakukan penutupan kawasan TPS liar itu, tapi sampai sekarang belum penutupan," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua RT2/5, Kelurahan/Kecamatan Limo.
Penutupan akses menuju kawasan TPS perlu dilakukan guna menghentikan masuknya sampah dari luar wilayah Limo.
Artikel Terkait
Ombudsman Puji Pelayanan Publik Pemkot Depok
PKS Depok Usung Imam Budi Hartono di Depok, Anak Sopir Siap Lawan Anak Presiden
Wakil Walikota Depok Optimistis Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO, Harus Seperti Singa
Satpop PP Baru Babat 444 Atribut Parpol di Depok, Sisanya Proses
Depok Punya 25 Ton Beras Hadapi El Nino, Dewan Minta Segera Lakukan Pemetaan
PPDB SMP Negeri di Depok Jalur Zonasi Dibuka Senin 10 Juli, Ini Cek Link dan Syarat-syaratnya!