Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Rudapaksa di Depok Meninggal di Dalam Sel, Ini Kronologisnya

- Selasa, 11 Juli 2023 | 12:00 WIB
Polres Metro Depok saat melakukan rilis delapan tahanan yang diduga menganiaya tahanan lainnya, Senin (10/7). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Polres Metro Depok saat melakukan rilis delapan tahanan yang diduga menganiaya tahanan lainnya, Senin (10/7). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Bahkan, salah satu pelaku sempat menendang kemaluan korban. “Alat kemaluan juga ditendang, ditendang badan lainnya. Tangan kosong dipukul, ditendang. Pipa ini dipakai untuk memukul pantat,” terang dia.

Baca Juga: Tati Sri Hardina Bantu Masalah Sampah dan Perbaikan Jalan di Kampung Pulo Depok, Ini yang Dilakukan

Salah satu pelaku, PAN (28) mengaku, merasa kesal dengan perbuatan korban yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Sehingga, dia melabuhkan pukulan pada bagian rusuk korban. Saya pukul di rusuknya. Kesal karena kasusnya,” beber dia.

Menurut PAN, dia mengetahui kasus itu dari istri korban. Sebelumnya, dia tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap tahanan lain.

Baca Juga: Disomasi Mantan Anggota, Band Kotak Dilarang Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing dan Julia Angelina

Saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga. Baru ini. Ngga pernah sebelumnya,” tandas dia.

Untuk diketahui, AR (50) langsung dimakamkan pihak keluarga di pemakaman Kawasan Tonjong, Tajur Halang, Minggu (10/7). (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X