RADARDEPOK.COM-Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kota Depok Roy Pangharapan, jauh-jauh hari mengingatkan kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar sekolah negeri di Depok Jawa Barat, Jumat ( 14/07).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, DKR kembali menerima aduan masyarakat yang anaknya belum mendapatkan sekolah negeri, padahal berbagi jalur yang ada telah dicoba, namun tetap gagal untuk masuk sekolah negeri.
"Ya kami sangat prihatin, melihat setiap tahun PPDB SMA SMK dikota Depok selalu bermasalah," kata Roy.
Menurut Roy Pangharapan, seharusnya pemerintah dapat belajar dari tahun tahun sebelumnya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Pertanyaanya memang ada apa Pemerintah Jawa Barat tidak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB SMA SMK,” tanyanya.
Sebetulnya masalah ini sederhana, kalau Dinas Pendidikan Jawa Barat mau berbenah, khususnya carut marut persoalan PPDB di SMA SMK Negeri di Depok.
"Regulasinya sangat mendukung, bahwa minimal 15 % untuk siswa miskin di terima di sekolah negeri, artinya bahwa lebih dari 15% sangat boleh, tegas Roy Pangharapan.
Menurutnya, para orang tua siswa dari keluarga mampu, pasti memaklumi jika sekolah negeri untuk para siswa miskin. Meraka yang berpunya bisa sekolah di swasta, dengan kemampuan finansialnya tersebut.
"Pastilah mereka maklum,jika sekolah negeri yang disubsidi oleh Pemerintah,di utamakan dari masyarakat yang tidak mampu"imbuh Roy Pangharapan.
DKR sendiri menerima aduan dari masyarakat berjumlah 32 siswa ,yang terdiri dari SMA 3 berjumlah 3 siswa,SMA 4 berjumlah 3 siswa,SMA 5 berjumlah 2 siswa,SMA 13 berjumlah 2 ,dan SMA 14 berjumlah 8 siswa selanjutnya untuk SMK 1 ada 2 Siswa,SMK 2 ada 6 siswa dan SMK 3 ada 5 siswa.
Baca Juga: Keberatan dengan Konten Podcast Di Tempo, Menteri BUMN Erick Thohir Adukan Ke Dewan Pers
DKR berharap agar pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Jawa Barat untuk segera melakukan intervensi agar semua bisa sekolah.
"Mohon Pak Gubernur, Kang Emil segera intervensi agar Siswa bisa segera mendapatkan sekolah," pungkas Roy Pangharapan.
Rp612 Triliun Untuk Pendidikan 2023
Roy Pangharapn mengingatkan Sebelumnya diberitakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 612 triliun pada tahun 2023.
Artikel Terkait
DKR Kota Depok : Hapus Iuran BPJS Kesehatan, Tambah Kuota PBI
DKR Depok : Pendidikan Gratis Berkualitas Hak Dasar Masyarakat
DKR Depok : Aksi Nasional Nakes Bahayakan Pasien
DKR Tuntut Sekolah Negeri Prioritaskan Siswa Miskin, Roy Pangharapan : Ini Amanat Undang-Undang Dasar
Ternyata Perkara ini DKR Satroni Sekolah Negeri di Depok