Terdakwa juga menganiaya isterinya NI hingga emosi. Tindakan terdakwa dilakukan setelah emosi karena isterinya meminta bercerai.
Berikut hal yang memberatkan terdakwa:
1. Perbuatan terdakwa yang membunuh anak kandungnya telah meresahkan masyarakat.P
2. Perbuatan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad mengakibatkan saksi korban atau isterinya mengalami cacat seumur hidup dan trauma.***
Artikel Terkait
Novi Anggriani Minta Hukum Berat Pelaku Pembunuh Anak
Pelaku Pembunuh Berantai: Nyesel, Sekarang Saya Mau Taubat
Sosok Rudi Tersangka Pembunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas
Dituntut Mati Kejari, Pembunuh Putri Kandung di Depok Minta Keringanan