Senin, 22 Desember 2025

Jam Buka Samsat Depok, Lengkap dengan Alamat dan Jenis Layanan hingga Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

- Rabu, 26 Juli 2023 | 09:29 WIB
Ilustrasi jam buka Samsat Depok, untuk membayar pajak dan penghapusan denda pajak kendaraan. (Samsat Depok)
Ilustrasi jam buka Samsat Depok, untuk membayar pajak dan penghapusan denda pajak kendaraan. (Samsat Depok)

1. Melayani pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan bermotor.

2. Melayani proses balik nama kendaraan (BBN-KB).

3. Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kejagung Dalami Keterangan Airlangga, Partai Golkar Pastikan Ada Mekanisme Bantuan Hukum

4. Melayani pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Jam buka Samsat Depok

Samsat Depok terbagi atas dua wilayah kerja, yakni Samsat Depok Wilayah I yang berlokasi di Jalan Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Samsat Depok Wilayah II terletak di Jalan Limo Raya No. 60 Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Berawal Demam SCBD, Pemkot Realisasikan Depok Open Space

Jam Buka:

Senin-Jumat: 08.00 – 15.00 WIB

Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Minggu: Tutup

Itulah informasi seputar jam buka Samsat Depok yang bisa menjadi acuan Anda untuk mendapatkan penghapusan denda pajak kendaraan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X