Minggu, 21 Desember 2025

KAI Beri Sanksi Penumpang Turun Tak Sesuai Tiket

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Beberapa penumpang sedang diperiksa tiketnya. KAI memberlakukan sanksi bagi penumpang yang turuntak sesuai tiket (KAI)
Beberapa penumpang sedang diperiksa tiketnya. KAI memberlakukan sanksi bagi penumpang yang turuntak sesuai tiket (KAI)

Kemudian petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda. Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Baca Juga: Promo Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Taman Safari Indonesia Siapkan Hadiah untuk Warga Kota Depok bernama Agus

"Aturan baru ini diterapkan semata mata sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” tukas Feni Novida Saragih. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X