Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kantongi Rp1,5 Miliar dari Barang Bukti, Lelang dan Penjualan Langsung Lampaui Target

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Kejari Depok melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan saat melakukan lelang dan penjualan langsung. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kejari Depok melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan saat melakukan lelang dan penjualan langsung. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Janji Tawuran di Depok, Remaja Berakhir Duka

Beberapa waktu lalu, Kejari Depok juga sudah melakukan penjualan langsung terhadap puluhan Barang Bukti (Barbuk) atas sejumlah kasus pidana di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Jalan Siliwangi Raya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (27/6).

Muhammad Adib Adam merinci, 71 item barang rampasan negara itu didominasi kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Pedro Pimpin PP Depok

"Alhamdulilah, setelah kita lakukan penjualan langsung pada hari ini langsung habis terjual semuanya. Kebanyakan barang rampasan ini dari kasus narkotika," ungkap dia.

Lebih lanjut, Muhammad Adib Adam memastikan, seluruh barang rampasan yang laku dalam penjualan langsung itu sudah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah.

"Memang barang rampasan ini memang didominasi kasus narkotika dan pidana lainnya yang sudah inkrah," ujar Adib.

Paling mahal, kata Muhammad Adib Adam, pihaknya menjual satu unit motor berjenis Honda Scoopy senilai Rp2.099.500.

"Paling rendah, satu buah ponsel merk Nokia 105 warna Hitam senilai Rp2.500," sebut Muhammad Adib Adam.

Baca Juga: Semarakan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pancoranmas, Pasang Bendera Merah Putih di Rumah

Selanjutnya, ungkap Muhammad Adib Adam, penjualan langsung itu akan terus bergulir. Minimal, kegiatan tersebut akan dilakukan dua bulan sekali.

"Jadi, penjualan langusng ini akan terus kami lakukan ya, minimal akan kami adakan dalam dua bulan sekali," terang Muhammad Adib Adam.

Baca Juga: Struktural Muhammadiyah dan Aisyiyah Sawangan Dibentuk

Bagi yang tertarik, sebut Muhammad Adib Adam, dapat mengecek secara langsung lewat pengumuman di iklan koran ataupun sosial media Kejari Depok.

Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu, Jawa Barat Kemarau Sampai Oktober

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X