RADARDEPOK.COM - Menyusul adanya sejumlah peristiwa kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melarang pengguna sepeda listrik untuk melintas di jalan raya. Larangan itu sengaja dikeluarkan demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: BUMN Gelar Pasar Murah, Erick Thohir: Wujud Negara Hadir Ringankan Beban Rakyat
Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan, dia telah memerintahkan jajarannya agar menegur secara langsung pengguna sepeda listrik yang kedapatan melintas di jalan raya.
Musababnya, kehadiran sepeda listrik pada jalan raya dinilai dapat membahayakan pengendara lainnya. Sehingga, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Festival Buku Hadir Pertama Kali di Kota Depok, Pamerkan 50 Penerbit
"Iya, saya sudah beri tahu anggota bahwa sepeda listrik tidak boleh dikendarai di jalan raya, membahayakan pengendara lain," ungkap Kompol Sugianto.
Kompol Sugianto menerangkan, penggunaan sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan khusus. Dasarnya, larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Baca Juga: Festival Buku Hadir Pertama Kali di Kota Depok, Pamerkan 50 Penerbit
Lebih lanjut, jelas Kompol Sugianto, pengguna sepeda listrik harus memperhatikan sejumlah hal demi keamanan berkendara. Di antaranya, wajib menggunakan helm dan kecepatan tidak melebihi 20 kilometer per jam.
Bahkan, usia penggunanya sudah ditentukan dan harus dalam pengawasan orangtua.
Baca Juga: Camat Sawangan Cup 2023, Tujuh Kelurahan Adu Skill Sepakbola
"Pengendaranya juga minimal berumur 12 tahun dan dalam pengawasan orangtua," ujar Kompol Sugianto.
Lebih lanjut, beber Kompol Sugianto, fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak anak-anak di bawah usia 12 tahun menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Baca Juga: Depok Pindah ke OJK Jabodebek dan Banten, Perbarindo Berikan Solusi Lepas dari Pinjol
"Maka dari itu, ini akan jadi perhatian bagi kami sebagai anggota Satlantas untuk menjaga keamanan berkendara di jalan raya," tukas Kompol Sugianto. ***
Artikel Terkait
Godong Ijo Depok: Wisata Hutan Menyegarkan di Tengah Kesibukan Kota!
Wejangan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok di HUT RI ke 78 : Bangsa Maju, Generasi Muda Kreatif Teladani Pejuang
Depok Pindah ke OJK Jabodebek dan Banten, Perbarindo Berikan Solusi Lepas dari Pinjol
Pemkot Berikan Pendampingan Anak Bungsu Korban Pembunuhan di Sukamaju Baru Depok
Dicari, Lima Pasang Duta Parekraf Kota Depok 2023, Ini Syaratnya
Terima SPDP Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Kejari Depok Turunkan Jaksa Berpengalaman
Ibu Dibekap dari Belakang, Anak Hujam 50 Tusukan, Begini Motif Ibu di Depok Dibunuh