Senin, 22 Desember 2025

Tembok Rumah Bertingkat Ambruk di Depok, Tiga Orang Luka Serius

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:00 WIB
TUNJUKAN : Salah satu penghuni rumah, Suryatna ketika menunjukan bagian atap rumahnya yang rusak akibat tertimpa retuntuhan rumah bertingkat yang ambruk di RT 10/4, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Senin (14/8). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
TUNJUKAN : Salah satu penghuni rumah, Suryatna ketika menunjukan bagian atap rumahnya yang rusak akibat tertimpa retuntuhan rumah bertingkat yang ambruk di RT 10/4, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Senin (14/8). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Genjot Suara dari Pemilih Pemula, KPU Depok dan PPK Cipayung Beri Sosialisasi Pemilu Buat Pelajar

"Dapat uang pengobatan ala kadarnya untuk sementara ini," ujar Suryatna.

Ketua RT 10/4, Kelurahan Beji, Matzen menjelaskan, rumah yang ambruk itu tidak berpenghuni atau sudah lama ditinggal pemiliknya. Dia menduga, terjadi kebocoran pada atap rumah yang mengakibatkan air hujan masuk dan membuat rapuh tembok penyangga.

Baca Juga: Turnamen Futsal Pelajar AXIS Nation Cup 2023 : 2000 Pelajar dari 200 Sekolah Perebutkan Tiket Grand Final

"Rumah itu kan sudah lama kosong, memang dua lantai, karena kosong rumah itu mungkin bocor atasnya, lama lama kan rapuh tuh, jadi ambruk pas tengah, akhirnya ngedorong kiri kanan kena sopinya, akhirnya roboh kiri kanan sopinya," jelas Matzen.

Sehingga, ungkap Matzen, bagian bangunan yang ambruk itu menimpa dua rumah disebelahnya. Bahkan, salah satu rumah terdapat penghuni yang beristirahat, sehingga turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tunas Global-UI Berikan Edukasi Autistik

"Korban hanya luka luka aja sih, tiga tiganya luka karena kena runtuhan batu, akhirnya diurut untuk sementara," terang Matzen.

Lebih lanjut, kata Matzen, pengurus lingkungan telah melakukan musyawarah dengan pemilik rumah serta tetangga yang menjadi korban. Hasilnya, pemliik rumah ambruk itu akan mengganti biaya bahan bangunan. Sementara, pekerjanya merupakan warga setempat.

Baca Juga: Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Depok, Ini Aturannya

"Untuk pengobatan kita ambil tengahnya, tidak ditanggung 100 persen, jadi 50 persen 50 persen," tandas Matzen. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X