RADARDEPOK.COM - Saluran air di Jalan Raya Pekapuran meluap, akibat terdapat coran sepanjang 10 meter yang berada di atasnya.
Kepala Seksi Operasi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Doddy Sadikin mengatakan, ada laporan dari media sosial perihal meluapnya saluran air di Jalan Raya Pekapuran.
"Setelah mendapat laporan, Satuan Tugas Dinas PUPR langsung menuju lokasi untuk melakukan survey," tutur Doddy Sadikin, Selasa (15/8).
Baca Juga: Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Serah Terima Jabatan Dansat Divif 1 Kostrad, Ini Dia Perubahannya
Satgas Dinas PUPR menemukan masalah saluran air yang meluap, karena ada coran yang berada di atas saluran air yang dilakukan oleh oknum warga demi kepentingan pribadi dan mengakibatkan air meluap ke jalan.
"Sebagai tindak lanjut, kami menunggu anggaran karena material precast baru tersedia di APBD perubahan TA. 2023," ungkap Doddy Sadikin.
Doddy Sadikin mengungkapkan, Dinas PUPR menyayangkan tindakan semena-mena yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Tapos Adakan Lomba Podyandu Tingkat Kecamatan
Doddy Sadikin menjelaskan, mengenai Perda yang dilnggar, setiap orang atau badan dilarang memindahkan got, menyumbat, menutup secara permanen got atau selokan segingga tidak berfungsinya saluran
"Hal ini jelas melanggar Perda Kota Depok nomor 14 tahun 2021 pasal 5," tegas Doddy Sadikin.***
Artikel Terkait
Saluran Cabang Barat Grogol Depok Dinormalisasi Secara Manual, Ini Hasilnya
Kelurahan Harjamukti Normalisasi Saluran Air
Saluran Inlet Situ Pladen Dibersihkan
Marak Perbaikan Saluran di Depok, DPUPR Minta Maaf dan Cari Jalan Alternatif
Akhir Pekan Ala Tati Sri Hardina di Depok : Perbaiki Saluran Air, Bantu Majelis Taklim, Beri Pengeras Suara