Minggu, 21 Desember 2025

Marak Perbaikan Saluran di Depok, DPUPR Minta Maaf dan Cari Jalan Alternatif

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 11:05 WIB
PEMBANGUNAN: DPUPR Kota Depok, sedang menggali tanah untuk pembuatan drainase i Jalan Bakti,Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kota Depok, beberapa waktu lalu. ( BAGAS KARA/RADAR DEPOK)
PEMBANGUNAN: DPUPR Kota Depok, sedang menggali tanah untuk pembuatan drainase i Jalan Bakti,Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kota Depok, beberapa waktu lalu. ( BAGAS KARA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, sedang giat-giatnya menggarap saluran air dibeberapa wilayah Kota Depok.

Salah-satunya disepanjang Jalan Taman Induk, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Adanya proyek tersebut, menimbulkan kemacetan, sehingga mengganggu beberapa pengguna jalan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, untuk mengurai kemacetan masyarakat diharapkan untuk mencari jalan alternatif lain.

Baca Juga: Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok

Dia juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati, jika melintasi jalan yang sedang ada proyek pembangunan saluran. 

“Sementara bisa cari jalan lain, pengerjaan tersebut tidak terlalu lama, jika tidak ada halangan 60 hari kerja bisa selesai,” kata Citra Indah Yulianty kepada Radar Depok, Rabu (2/8).

Citra Indah Yulianty mengatakan, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan  masyarakat.

Baca Juga: Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024

Yang di daerahnya sering terjadi banjir. Dia memohon maaf apabila proyek tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain, yang ingin melintas.

“Intinya pembangunan tersebut merupakan permintaan warga sekitar. Melalui proses yang panjang. Bukan tiba-tiba kita asal membangun,” tegas Citra Indah Yulianty.

Lebih lanjut Citra Indah Yulianty menjelaskan, proses pembangunan tersebut, dimulai dari usulan warga, yang merasa di wilayahnya sering banjir.

Baca Juga: Warga Miskin Depok Terendah Ketimbang Jaksel, Ini Fakta dan Datanya!

Usulan tersebut diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), baik dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

“Semua usulan kita akan rekap yang nantinya akan masuk ke sistem. Selain itu kami  juga akan  membahas ke anggota dewan, berkali-kali. Pengecekan juga akan dilakukan oleh pihak provinsi, belum lagi akan diadakan juga sidang paripurna. Pokoknya proses yang kita lalui  panjang,” jelas Citra Indah Yulianty.

Apabila proyek tersebut mengganggu aktifitas  masyarakat, dirinya meminta agar masyarakat bersabar, hingga proyek tersebut rampung dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X