Senin, 22 Desember 2025

Santri di Depok dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Jajaran Kejari Depok saat foto bersama dengan pengurus, pengajar dan santri Pondok Pesantren Rubath Nurul Musthofa dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (Kejari Depok)
Jajaran Kejari Depok saat foto bersama dengan pengurus, pengajar dan santri Pondok Pesantren Rubath Nurul Musthofa dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (Kejari Depok)

RADARDEPOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tidak melulu berfokus pada penegakan saja. Belum lama ini, mereka melakukan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, di Pondok Pesantren Rubath Nurul Musthofa bentukan Habib Hasan bin Jafar Assegaf, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mudah Asal Tahu Caranya, Berikut Tips Belajar Motor Kopling Manual

Kasi Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, program itu bertujuan memberikan penyuluhan hukum terhadap santri yang tengah memperdalam ilmu agama di pondok pesantren.

Sehingga, para santri dapat mengenal hukum dan mencegah tindakan yang dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: J Trust Bank Siapkan Program Kredit Pemilikan Rumah dengan Bunga Istimewa Serta Ramah Lingkungan

"Jaksa Masuk Pesantren merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan di Pesantren, dimana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada para santri," jelas Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Selasa (15/8).

Menurut Muhammad Arief Ubaidillah, ilmu pengetahuan soal hukum yang diberikan Korps Adhyaksa itu dapat bermanfaat bagi santri saat bersosialisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa FKUI Edukasi Warga Cipayung, Pengenalan Kalkulator IKO dan Kesehatan Reproduksi

Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para santri, sehingga dapat menjadi bekal ketika para santri bersosialisasi di tengah masyarakat," ujar Muhammad Arief Ubaidillah.

Apalagi, ungkap Muhammad Arief Ubaidillah, santri merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan pengetahuan hukum dan menerapkannya seperti bijak menggunakan telepon genggam.

Baca Juga: Tuntaskan misi Sosial di Aceh, BSI dan Kementrian BUMN Melepas Relawan Bakti BUMN

"Maka dari itu, Kajari Depok berpesan agar tetap menjaga diri berpegang teguh dengan pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget," jelas Muhammad Arief Ubaidillah .

Lebih lanjut, beber Muhammad Arief Ubaidillah, kegiatan itu mendapat sambutan yang baik dari pengurus, pengajar hingga para santri.

Baca Juga: Depok Buka Lowongan 100 PPPK, Catat Tanggal Pendaftaran dan Formasi yang Dibutuhkan!

"Selain itu dari pihak pengurus Pondok Pesantren berharap kegiatan tersebut tetap berlanjut dan berkesinambungan untuk meberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para santri," tukas Muhammad Arief Ubaidillah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X