Senin, 22 Desember 2025

Camat Tapos Ingatkan Warganya Bayar PBB

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Camat Tapos, Abdul Mutolib (Andika Eka)
Camat Tapos, Abdul Mutolib (Andika Eka)

RADARDEPOK.COM - Warga Kecamatan Tapos diimbau segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebab, PBB merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Tapos untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang," tutur Camat Tapos, Abdul Mutolib, Kamis (24/8).

Nantinya, dari pajak yang dibayarkan oleh warga nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok, termasuk di Kecamatan Tapos. Baik pembangunan fisik maupun non fisik.

Baca Juga: 4 Tanda dan Gejala Busi Sepeda Motor Kamu Rusak, Nomor Tiga Sering Dirasakan

"Jadi sumber dananya dari kita yang digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan kami juga juga," kata dia.

Abu sapaanya akrabnya merasa khawatir atas perolehan PBB pada tahun ini. Pasalnya, saat ini posisi Kecamatan Tapos berada di peringkat sembilan dari 11 kecamatan di Kota Depok.

“Hal ini sangat berbanding terbalik dengan 2022, Kecamatan Tapos mendapatkan peringkat kedua perolehan PBB di Kota Depok,” ujar dia.

Menurut dia, hal ini terjadi karena banyaknya perusahaan-perusaaan besar yang berada di wilayahnya untuk membayar di akhir batas waktu. Jika, para perusahaan itu sudah membayar, pastinya akan menaikan peringkat perolehan PBB di Kota Depok.

Baca Juga: Bikers Honda PCX Club Indonesia Gelar Honda Bikers Camp Kemerdekaan di Kuningan, Bagi bagi Santunan

“Pastinya Kecamatan Tapos selalu berada di peringkat 1 hingga dua jika perusahaan bisa membayar dengan cepat,” kata dia.

Abu mengatakan, pihaknya akan meningkatkan sejumlah upaya guna mengingatkan warganya agar taat membayar pajak. Termasuk, meningkatkan woro-woro melalui ketua RT dan RW setempat.

"Mulai dari setiap pertemuan dengan masyarakat, kami selalu menyampaikan terntang perolehan PBBdan kami juga akan segera membuat surat kepada pengurus lingkungan, yang nantinya diteruskan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB," ucap dia.

Diketahui, target pada Kecamatan Tapos sekitar Rp53,540,887,307, saat ini menuduki posisi 9 perolehan PBB Kota Depok, dan yang baru terrealisasi sebesar Rp16,276,295,140 atau 30.40%.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X