Senin, 22 Desember 2025

Depok Butuh Tambahan Lahan Pemakaman Umum

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Puluhan pengunjung saat berziarah ke Makan Taman Mutiara di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Puluhan pengunjung saat berziarah ke Makan Taman Mutiara di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Depok tengah mengalami ketimpangan. Pemkot Depok dinilai perlu menyediakan lahan tambahan agar kebutuhan masyarakat soal pemakaman dapat terpenuhi.

Baca Juga: Suara Pendukung Joko Widodo ke Ganjar Pranowo Perkuat PDI Perjuangan, Ini Penjelasannya

Adapun, Pemkot Depok membagi TPU dalam tiga zona yakni timur, tengah dan barat. Sejauh ini, hampir seluruh tempat pemakaman umum di zona tengah sudah terisi penuh. Sementara, tingkat keterisian pada zona timur dan barat memiliki kondisi yang berbeda.

Baca Juga: Didukung 50 Tokoh Agama Nasrani, Steven Izaac : Saya Mau jadi Ladang Berkat bagi Masyarakat Indonesia

Sejauh ini, terdapat 13 TPU yang berdiri diatas lahan seluas 431.238 meter persegi. Seluruhnya, dikelola Pemkot Depok melalui UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).

Kepala UPT TPU pada Disrumkim Kota Depok, Mohammad Iksan mengatakan, tingkat keterisian TPU di Kota Depok hampir menyentuh ambang batas yang telah ditetapkan. Sehingga, diperlukan lahan tambahan agar dapat memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Juga: Didukung 50 Tokoh Agama Nasrani, Steven Izaac : Saya Mau jadi Ladang Berkat bagi Masyarakat Indonesia

"Secara umum, kondisi TPU di Kota Depok sudah hampir penuh. Sehingga, kita merasa perlu adanya penambahan lahan untuk TPU, terutama pada zona tengah yang sudah hampir 90 hingga 95 persen," jelas Mohammad Iksan kepada Radar Depok, Kamis (24/8).

Saat ini, kata Mohammad Iksan, hanya TPU di Kelurahan Pasir Putih, Bedahan dan Sawangan yang masih mumpuni untuk melakukan pemakaman. Sebab, sepuluh lainnya sudah hampir penuh.

Baca Juga: Primaya Hospital Luncurkan Layanan Unit Baru

"Kalau untuk TPU Pasir Putih, Bedahan dan Sawangan itu tingkat keterisiannya masih sekitar 20 hingga 30 persen," ujar Mohammad Iksan.

Mohammad Iksan menerangkan, TPU di Kecamatan Tapos masih terdapat lahan yang dapat dilakukan pemakaman. Namun, kondisi tanah yang rawan longsor dan berair membuat warga enggan memakamkan kerabatnya pada TPU tersebut.

Baca Juga: Kaki Balita di Depok Tersangkut Lubang Net Lapangan, Hebohkan Perayaan Kemerdekaan

"Sebenarnya, kalau untuk yang di Tapos itu masih ada lahan yang kosong. Namun kondisinya yang tidak memungkinkan, misalnya TPU Cimpaeun yang rawan longsor dam TPU Tapos yang tanahnya berair," jelas Mohammad Iksan. ***

Tentang Depok Butuh Tambahan Lahan Pemakaman Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X