RADARDEPOK.COM - Seorang anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain pada umumnya, yang patut dilindungi dari tindak kekerasan.
Rabu (30/8), Aparatur Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, selalu menggencarkan kampanye untuk setop kekerasan pada anak.
Masyarakat yang ada juga diimbau apabila menemukan tindak kekerasan pada anak, untuk segera melaporkan hal tersebut guna dilakukan pembinaan.
Baca Juga: ASN Cilodong Jalani Tes Kebugaran
Kasi Pemtrantib Kelurahan Kedaung, Saepudin mengatakan, Kelurahan Kedaung selalu menggencarkan kampanye untuk setop kekerasan pada anak, sebagai upaya dalam mewujudkan kelurahan layak anak.
"Ini merupakan upaya pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok," ungkap Saepudin, Rabu (30/8).
Saepudin menerangkan, upaya yang dilakukan ini utamanya untuk menekan angka kekerasan pada anak, mengingat adanya program kelurahan layak anak dan RW ramah anak, dengan tujuan agar tidak ada lagi kekerasan pada anak, baik itu kekerasan secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Masjid Jami Falaahul Kariim Santuni 100 Yatim
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada laporan kekerasan pada anak di lingkup masyarakat Kedaung," kata Saepudin.
Sebagai langkah penindakannya, Saepudin menuturkan, apabila masyarakat menemukan tindak kekerasan pada anak, diharapkan untuk segera melapor agar mereka yang terlibat mendapat pembinaan.
"Semua ini merupakan upaya untuk mewujudkan kelurahan layak anak. Semoga di Kedaung ini, dan di Kota Depok pada ada kasus kekerasan pada anak, mari bersama wujudkan Kota Depok menjadi kota yang ramah anak," tutup dia.***
Artikel Terkait
Penculikan Masykur Libatkan Kakak Ipar Praka RM
Penetapan Biaya Haji 2024 Bisa Lebih Cepat, Menag Kaji Wacana Pembatasan Berhaji
Walikota Depok Berencana Balik Skema WFH, Ini Alasannya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dukung Penuh Program De’Sip Lah, KTP Penting
64 Bacaleg 'Cabutan' Adu Nasib di Depok, Paling Banyak Partai Ini
Dua Kios Ludes Terbakar di Rangkapanjaya Baru Depok
Hujam 18 Tusukan ke Korban, Oknum Densus 88 Dituntut Penjara Seumur Hidup