Senin, 22 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dukung Penuh Program De’Sip Lah, KTP Penting

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:35 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COMDisdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah (De’Sip Lah) disanjung Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).

Sampai-sampai, IBH turun langsung mendukung De'Sip Lah mendatangi SMAN 5 Depok, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Bahkan, di sana bisa merekam Elektronik KTP (E-KTP) kepada murid telah berumur 17 tahun

“Sebagai kepala daerah, saya Wakil Walikota Depok memang menginginkan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya di kantor saja atau ASN hanya dibelakang meja saja. Hal itu telah dipenuhi Disdukcapil. Sudah rutin mereka melakukan berbagai program jemput bola,” kata Imam Budi Hartono, Selasa (29/8).

Baca Juga: Pemkot Depok Bedah Penanganan Polusi Udara Hari Ini, Rapat Lintas Dinas

Kehadirannya di setiap kegiatan De'Sip Lah sebagai bentuk dukungan kepada Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat. Terutama pada layanan dokumen kependudukan.

“Layanan dokumen kependudukan di Kota Depok sudah di genggaman, sudah ada standar pelayanan, bahkan ada layanan dokumen kependudukan satu dapat tiga, misalnya dalam mengurus akta lahir, kartu keluarga yang telah di update dapat Kartu Identitas Anak (KIA) juga, pokoknya sudah keren banget,” kata Imam Budi Hartono.

Tak lupa Imam Budi Hartono juga memberikan pemahaman kepada siswa bahwa memiliki KTP adalah kewajiban. KTP merupakan identitas pribadi, warga negara yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Awalnya Promo, Setelah Itu Tarif Normal LRT Jabodebek Dinilai Mahal!

Jika sudah memiliki KTP, pelajar dapat mengurus berbagai dokumen lainnya. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).  

Sehingga seluruh haknya terpenuhi, karena dengan memiliki E-KTP dapat digunakan untuk keperluan lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X