RADARDEPOK.COM - Kota Depok didapuk untuk menjadi best practice Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Hal itu disampaikan langsung Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA Tahun 2023 di wilayah Bogor, Kamis (31/8).
Baca Juga: Partai Demokrat Depok Copot Baliho Anies, Edi Sitorus : Salah Satu Bentuk Kecewa Kami
Adapun, Rakornas itu diikuti para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, para pimpinan UPTD PPA, para Kepala Bappeda, dan Forum Anak secara luring dan daring.
Rakornas tersebut mengangkat tema Sinergi Membangun Negeri Untuk Perempuan dan Anak : Tantangan, Solusi, dan Praktik Baik, yang diharapkan mampu melahirkan solusi bersama dari setiap permasalahan dan tantangan pembangunan PPPA.
Baca Juga: KWT Depok Dilatih Budidaya Satwa Harapan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pelaksanaan PPPA di wilayahnya turut dibahas dalam rakornas tersebut. Termasuk, Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: Puskesmas Jatijajar Jalani Akreditasi Perdana 2023
“Pada kegiatan Rakor kami menjelaskan bagaimana Pelaksanaan PPPA di Kota Depok, termasuk seperti apa kami menjalankan PPPA dengan DAK dari Kemen PPPA tentunya yang sesuai dengan arahan dan peraturan,” ungkap Nessi Annisa Handari.
Baca Juga: BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terindikasi Terlantar, Ini yang Dilakukan
Dalam rakornas, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menuturkan, perempuan yang berdaya dan terlindungi akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 2 September 2023: Sagitarius Menemukan Cinta Sejati, Scorpio Dipenuhi Ide
Bahkan, anak yang terpenuhi semua hak-haknya dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan akan tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
"Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022 masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37 persen," beber I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Mengenal Ketua PBH Peradi Depok, Rudi Heryandi Nasution, Karir Meningkat, Kawal Jokowi : Bagian 2
Sementara, kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38 masih jauh dari target yakni 100 poin dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019.