Dasar :
Inwal Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan :
Pengendalian pencemaran udara
Fakta Lainnya :
-Hasil uji emisi dilaporkan secara realtime ke KLHK
-Belum ada penindakan atau sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi
Dasar :
Inwal Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan :
Pengendalian pencemaran udara
Fakta Lainnya :
-Hasil uji emisi dilaporkan secara realtime ke KLHK
-Belum ada penindakan atau sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi