RADARDEPOK.COM – Perbaikan puluhan rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemkot Depok di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, sudah masuk dalam tahap pembangunan.
Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, 25 RTLH yang berada di wilayahnya itu sudah dalam tahap pembangunan sejak Senin (4/9). Pembangunan RTLH itu berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Baca Juga: Kejari Depok Luncurkan Jaksa Masuk Pasar, Ternyata Ini yang Dilakukan
“Alhamdulilah, mulai Senin kemarin seluruh penerima RTLH di kelurahan Jatijajar sudah tahap pembangunan,” ujar Mujahidin kepada Radar Depok, Rabu (6/9).
Dari 14 RW di Kelurahan Jatijajar, kata Mujahidin, 25 RTLH tersebut tersebar di RW1 hingga RW9, dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap RW.
Baca Juga: Program Ngaso Ala Pesantren Arafa Depok, Bahas Isu Krusial Solusi Umat dan Kebangsaan
“Hanya RW10 hingga RW14 saja yang tidak mendapatkan bantuan RTLH,” tutur Mujahidin.
Mujahidin mengatakan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Karena Disrumkim memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.
"Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata Mujahidin.
Ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.
“Dan kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” ungkap Mujahidin.
Baca Juga: Genre Sukmajaya Songsong ADUJAK Tingkat Kota
Mujahidin mengatakan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah pekerja.
Baca Juga: Samsat Depok Kantongi Rp10,21 Miliar, Program BBN II Lampaui Target