RADARDEPOK.COM - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok pada tahun ini mulai digulirkan.
Program tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap perbaikan RTLH yang dimulai dari enam kecamatan tersebut.
Adapun, enam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung.
Baca Juga: Dukung Penuh UMKM di Depok, KSP Sahabat Mitra Sejati Beri Apresiasi ke Nasabah : Ini yang Dilakukan
"Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” kata Dadan Rustandi, Selasa (5/9).
Sebelumnya, beber Dadan Rustandi, penerima manfaat akan mendapatkan buku rekening sebelum pekerjaan fisik berlangsung.
Setelah itu, kata Dadan Rustandi, proses selanjutnya yakni pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.
“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang," tutur Dadan Rustandi.
Baca Juga: Walikota Depok Minta DPRD Tetap Mesra di Tahun Politik, Ini Daftar Anggota Dewan Berprestasi
Selanjutnya, lima kecamatan lainnya masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoranmas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. ***
Artikel Terkait
Malam Puncak HUT RI Mekarjaya Meriah
Tapos Tindaklanjuti Inwal Pengendalian Pencemaran Udara
Intip Cara Cilangkap Tekan Angka Stunting, Sosialisasikan Program Gerakan Makan Ikan
BPJS Ketenagakerjaan Depok Gerebek Pasar, Sasar Pedagang yang Belum Jadi Peserta, Tawarkan Program BPU
Sambut Harpelnas, PLN UP3 Depok Kunjungi Pelanggan dengan Layanan Khusus
Mendag Zulhas Minta Bulog Beli Gabah Petani dari Swasta: Petani pasti Senang
PKK Kabupaten Purbalingga Kunjungi Kelurahan Tirtajaya, Intip Produksi Pertanian Kota Poktan DRangrang
Ramalan Zodiak Besok Rabu 6 September 2023: Libra Memperkenalkan Pasangan, Scorpio Kuat Secara Finansial
Ramalan Zodiak Besok Rabu 6 September 2023: Sagitarius Merasa Gelisah, Capricorn Jaga Hubungan Anda