metropolis

Hanya Warga Depok dengan Kriteria ini Berhak dapat Bansos Pangan 2023 berupa beras 30 kg, Kamu Salah Satunya?

Senin, 11 September 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi bansos pangan 2023 hanya akan diberikan kepada warga Depok yang telah memenuhi kriteria ini.

RADARDEPOK.COM – Bantuan sosial atau bansos pangan 2023 berupa beras sebanyak 30 kg, daging dan telur ayam, kembali disalurkan pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bansos pangan 2023 berupa beras 30 kg, daging dan telur ayam ini disalurkan kepada lebih dari 21 juta masyarakat yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, tidak semua masyarakat, termasuk warga Depok, berhak mendapatkan bansos pangan 2023 berupa besar 30 kg ini.

Lantas, siapa saja warga Depok yang berhal mendapat bansos pangan 2023, berupa besar 30 kg, daging dan telur ayam ini?

Baca Juga: Bappeda Kenalkan Teknologi Tepat Guna di Pangkalanjati Depok

Sebagaimana dikutip Radar Depok.com dari laman Indonesiabaik.id, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga KPM yang sudah terdata dallam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Berikut empat golongan atau kriteria warga Depok yang berhap dapat bansos pangan 2023:

1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

2. KPM Bantuan Pangan nontunai (BPNT).

3. KPM PKH plus BPNT.

4. KPM balita atau anak dengan risiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.

Baca Juga: Majelis Taklim Tanwirul Qulub Depok Galakan Gerakan Koin Infaq

Apabila ada warga Depok yang memenuhi kriteria dan masuk dalam empat golongan itu bisa cek daftar penerima bansos pangan 2023 berupa beras 30 kg, di sini,

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini