satelit

Ruang Dukcapil Kecamatan Sawangan Depok Dibangun

Selasa, 12 September 2023 | 10:00 WIB
Rehabilitasi ruang pelayanan Kecamatan Sawangan, Kota Depok yang berlangsugn pada Senin (Aldy Rama)

RADARDEPOK.COM - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (11/9).

Ruang pelayanan yang sebelumnya untuk tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kini direhabilitasi menjadi ruang pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Baik rekam KTP dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan, rehabilitasi ruang pelayanan masyarakat Kecamatan Sawangan ini, merupakan ruangan yang nantinya akan digunakan untuk pelayanan masyarakat Dukcapil berupa rekam KTP maupun pembuatan KK.

Baca Juga: Pebalap Honda Daya Jayadi Racing Team Persembahkan Podium Tertinggi di HDC 2023 Surabaya

“Jadi pelayanan ini untuk penduduk di tiap kelurahan, dan nantinya akan berpindah ke sini (Kecamatan),” terang Anwar Nasihin, Senin (11/9).

Pengerjaan yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok ini, sambung Anwar Nasihin, diperuntukan sebagai pelayanan rekam KTP dan pembuatan KK di wilayah Kecamatan Sawangan.

Lebih lanjut, ruangan tersebut akan beroperasi setelah pengerjaan rehabilitasi ruang pelayanan ini rampung, yang akan menjadi ruang pelayanan Dukcapil. Sebelum ruangan direhabilitasi, ruangan itu diperuntukan sebagai tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang bergabung dengan BJB RSUD KiSA Kota Depok.

Baca Juga: Informasi Terbaru! Lapangan Mini Soccer di Depok yang Ada Nomor Telepon biar Bisa Booking Duluan

Anwar Nasihin menerangkan, pengerjaan ruangan Dukcapil ini sudah dimulai sejak awal September 2023, dengan target rampung 60 hari kalender atau sekitar Oktober 2023, dengan ukuran 4x5 meter ruang pelayanan.

“Rehabilitasi pembangunan proyek ini menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daaerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 144.294.000,00,”jelas Anwar Nasihin.***

Tags

Terkini