satelit

Satgas DPUPR Dikerahkan Bersihkan Kali Baru

Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB
Satgas DPUPR Kota Depok saat melakukan evakuasi batang pohon di Kali Baru, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - 10 personel Satu Regu Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, berjibaku melakukan pembersihan sampah di Kali Baru, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, hal ini dilakukan untuk memperlancar arus air yang berada di Kali Baru. Mengingat, di titik tersebut ada beberapa sampah dan potongan pohon yang menyumbat jalanya air.

"Kemungkinan batang pohon ini sengaja dibuang oknum ke Kali Baru. Jika tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan masalah baru. Seperti, tersendatnya aliran kali," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (12/9).

Baca Juga: Bantu Bayi Tidur Nyenyak saat Pilek ala Bidan Estri dan Doodle Exclusive Baby Care

Menurut Citra, untuk membantu kerja Satgas di lapangan, pihaknya juga mengerahkan alat pemotong pohon atau gergaji mesin. Selain itu, satu unit dumptruk dikerahkan untuk membawa batang kayu ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipayung.

"Untuk menuntaskan masalah banjir ini, perlu melibatkan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat sekitar. Kami imbau masyarakat secara gotong royong melakukan penanganan jika menemukan kejadian seperti ini," tegas Citra.

Citra menyebut, terdapat beberapa kasus temuan batang pohon besar yang disengaja dibuang oknum di kali. Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Kesadaran masyarakat terkait pengolahan limbah atau sampah harus terus dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Baca Juga: Tempat Makan Paling Enak di Depok, Mulai dari Masakan Italia hingga Soto ada,loh!

"Kami berharap, tidak ada lagi orang yang membuang batang kayu ke kali. Karena ini merugikan banyak pihak. Kami juga meminta semua pihak menjaga dan merawat lingkungan,” kata Citra.

Sementara itu, Satgas DPUPR yang bertugas di lokasi, Ryan Inar Saputra mengatakan, proses evakuasi memakan waktu kurang lebih dua jam. Mengingat, tingginya bibir kali dari dasarnya.

"Tinggi dasar kali ke atas itu berkisar 10 meter. Evakuasi pohon dibantu juga dengan tambang, untuk menarik ke atas. Total dua jam, pohon baru bisa di naikkan," tutur Ryan. (ana).***

 

Tags

Terkini