metropolis

Diklat dan Bimtek Telan Dana Rp8,2 Miliar, Begini Penjelasannya

Kamis, 21 September 2023 | 06:30 WIB
ILUSTRASI : Suasana saat Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menggelar Bimibingan Teknis (Bimtek) pendampingan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, di Sentul, 17 hingga 18 Juli 2023. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok tengah berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya, mereka akan dikirimkan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Bimbingan Teknis (Bimtek).

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (20/9).

Baca Juga: Jalan Baru Menuju Perubahan Indonesia

Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kualitas SDM dan ASN di Kota Depok dalam melayani masyarakat melalui kegiatan Bimtek dan Diklat. Sehingga, Pemkot Depok akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,2 miliar untuk mengeksekusi rencana tersebut.  

"Pada RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023, untuk pengembangan SDM dan ASN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp8.211.185.996," ungkap Imam Budi Hartono.

Menurut Imam Budi Hartono, Diklat maupun Bimtek itu akan meliputi pengelolaan keuangan dan barang daerah ataupun peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat. Kebijakan itu diambil untuk menjawab pandangan fraksi soal peningkatan kualitas SDM dan ASN.

"Tentunya, kami menyambut baik pandangan tersebut dan perlu menyediakan alokasi anggaran untuk pengiriman ASN Kota Depok untuk mengikuti Diklat ataupun penyelengaraan Bimtek dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah serta peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat," jelas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Hanya 1,5 Jam dari Depok, Tempat Wisata Keren ala Disneyland ini Tawarkan Sensasi Tinggal di Negeri Dongeng

Lain dari itu, beber Imam Budi Hartono, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok mengalami penurunan. Menurut dia, salah satu unsur yang membuat PAD menjadi turun yakni retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Hal tersebut merupakan salah satu konsekuensi atas dilakukannya ketentuan pada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun   2022 tentang bangunan gedung, yang berpengaruh terhadap perhitungan tarif retribusi yang dimaksud agar pendapatan daerah secara keseluruhan tidak terpengaruh," beber Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Jadi Kandidat Cawapres Terkuat, Erick Thohir Kalau Jodoh Pasti Ketemu

Imam Budi Hartono mengungkapkan, perlu dilakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dalam melaksanakan pemungutan retribsui secara efisien dan efektif.

"Diantaranya melalui pembayaran non tunai, untuk pembayaran retribusi dan pemanfaatan aset daerah, diantaranya melalui pembangunan lapangan olahraga, dan dipadukan dengan kios UMKM," kata Imam Budi Hartono.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Curuh di Cianjur, buat yang suka Tantangan Wajib Datang ke sini!

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Gerinda, Priyanti Susilawati membeberkan, pihaknya kembali mengingatkan Pemkot Depok untuk meningkatkan kualiatas SDM dan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini