STUDI BANDING : Kejari Depok saat melakukan kunjungan ke badan Diklat Kejaksaan Agung di Ragunan Jakarta Selatan. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kejaksaan Negeri Kota Depok terus mempersiapkan diri menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebagai bentuk kesungguhan, Jumat (31/1), Korps Adhyaksa melakukan studi banding ke Badan Diklat Kejaksaan Agung, di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kajari Kota Depok, Yudi Triadi menuturkan, Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dipilih sebagai lokasi kunjungan, karena menjadi instansi yang telah mendapatkan predikat sebagai kantor dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2019.
Yudi menyampaikan Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung proses membangun WBK/WBBM yang berhasil diraih Badan diklat Kejaksaan Agung RI.
“Kami mencontoh apa yang sudah baik. Sehingga Kejari Depok mampu mengikuti prestasi Badan Diklat Kejaksaan Agung,” kata Yudi kepada Radar Depok.
Dia mengucapkan banyak terimakasih Kepada Kabandiklat atas bimbingan, serta dukungan kepada Kejaksaan Negeri Depok untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. “Tentu banyak ilmu yang kami peroleh,” beber dia.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, dalam kujungan tersebut Kabandiklat dalam persentasinya menyampaikan startegi dalam membangun wilayah bebas korupsi.
“Yang utama adalah melakukan perubahan pola pikir serta konsisten jangan pernah lelah dalam melakukan perubahan menuju mewujutkan Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB