Namun, kata Iptu Nur Hayati, pelaku membantah melakukan tindak asusila terhadap korban F. Menurut dia, hal itu ketidaksengajaan saat dia hampir terjatuh.
“Nah pas pelaku megang belakang korban, si korban teriak minta tolong. Akhirnya diamankanlah oleh pihak security kampus,” beber Iptu Nur Hayati.
Baca Juga: Pemkot Depok Terima 83 Sertifikat Aset dari BPN, Program PTSL Capai 50 Persen
Setelah dimediasi, sebut Iptu Nur Hayati, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Baca Juga: Pantang Mundur : PKS, Golkar, PDIP, PPP Setuju Pilkada Depok Dipercepat
“Sekarang sudah damai. Dari awal korban minta di mediasi, intinya minta pembelajaran agar tidak terulang lagi dan diberikan sanksi dari pihak sekolah,” tandas Iptu Nur Hayati. ***