Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo menerangkan, pos pendapatan daerah mengalami penambahan senilai Rp470.928.415.638 dalam perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: 12.833 KPM di Kecamatan Tapos Terima Bantuan 10 Kilogram Beras
Edi Masturo mengatakan, pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.372.330.445.603. Setelah perubahan, nilainya mencapai Rp3.843.258.861.241 atau bertambah sekitar Rp470,9 miliar.
"Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.372.330.445.603 dan setelah perubahan sebesar Rp3.843.258.861.241 atau bertambah sebesar Rp470.928.415.638," ungkap Edi Masturo.
Baca Juga: Pos Pendapatan Bertambah Rp470,9 Miliar, Begini Penjelasan DPRD Kota Depok
Politikus Partai Gerindra Kota Depok itu merincikan, Pendapatan Asli Daerah Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.595.202.767.878. Setelah perubahan, nilainya menjadi Rp1.743.496.305.047.
"Atau bertambah sebesar Rp148.293.537.169," jelas Edi Masturo.
Edi Masturo menyebut, pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.777.127.677.725. Angka itu naik menjadi Rp2.099.762.556.194 setelah perubahan.
Baca Juga: Wenny Haryanto : Germas Penting Dijalankan, Berdampak Luas pada Kehidupan
"Atau bertambah sebesar Rp322.634.878.469," sebut Edi Masturo.
Lebih lanjut, ungkap Edi Masturo, pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.861.126.110.981 yang naik menjadi Rp4.278.729.049.885 setelah perubahan.
"Atau naik sebesar Rp417.602.938.904," ujar Edi Masturo.
Baca Juga: Fina Farm Sukabumi, Terapi Alam New Zealand untuk Warga Depok, Tiket Hanya Rp5.000!
Selanjutnya, kata Edi Masturo, belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp2.848.133.205.486 dan setelah perubahan sebesar Rp3.155.960.735.508 atau naik sebesar Rp307.827.530.022.
Selain itu, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp958.032.584.223 dan setelah perubahan sebesar Rp1.096.692.643.123 atau naik sebesar Rp138.660.058.900.