RADARDEPOK.COM - DPRD Kota Depok telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Jumat (29/9).
Baca Juga: Salip Pebalap Tuan Rumah, Veda Persembahkan Podium Tertinggi di Idemitsu ATC Motegi Jepang
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran. Adapun, proses tersebut diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Bahkan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mendapatkan kesepakatan bersama antara Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok.
Baca Juga: Erick Thohir Kembali Pimpin MES, GP Ansor: Kami Bangga dengan Kader Banser
"Alhamdulillah, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu," kata Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Ulama Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Menjadi Cawapres di Pemilu 2024
Sebelumnya, rancangan itu telah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok serta seluruh perangkat daerah.
"Mewakili Pemerintah Kota Depok, saya haturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023," tutur Imam Budi Hartono.
Menurut Imam Budi Hartono, masukan dan saran Banggar DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Imam Budi Hartono berharap, stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Baca Juga: 15.150 Warga Terdampak Kekeringan di Depok Terima Bantuan Air Bersih
"Sehingga, apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera," pinta Imam Budi Hartono.
Artikel Terkait
Fina Farm Sukabumi, Terapi Alam New Zealand untuk Warga Depok, Tiket Hanya Rp5.000!
455 Meter Jalan GDC Depok Dicor, Depok Keluarkan Anggaran Rp15 Miliar
Soal Erick Thohir Ziarah dan Doa di Makam Pendiri NU dan Gus Dur, Putra Gus Solah: Tak Salah!
Pengmas SIL UI, Ajarkan Wawasan Soal Pemilahan Sampah di Koperasi Syariah BMI
Ramai Pungli di Sekolah, Disdik Minta Kepala Sekolah di Depok Jalin Komunikasi untuk Selesaikan Masalah
Dedi Mulyadi : Lembur Pakuan Sukadaya Subang Miliki Filosofi Penting, Pendapatannya Diserahkan ke Warga
Dedi Mulyadi Nilai Aktifnya EMKA 9 yang Keliling Daerah Mampu Hidupkan Pedagang Lokal
Kakek di Tapos Depok Ditetapkan Tersangka Asusila, Ada Belasan Anak jadi Korban