Baca Juga: Buat Penggemar Nakama, One Piece Exhibition akan hadir di Jakarta, Berikut harga Tiketnya
Meski toko kelontong tersebut sudah tutup, kata Anwar, namun penjaga toko berhasil ditemukan di posko Ormas, sekitar 50 meter dari toko kelontong. Tindakan selanjutnya, penjaga toko dipinta untuk membuat sendiri surat pernyataan untuk tidak menjual obat ilegal tersebut.
Anwar mengungkapkan, ketika penjaga toko obat ilegal sudah ditemukan, namun tidak ditemukan adanya barang bukti obat ilegal seperti yang sebelumnya pernah ditemukan.
Namun, tanda-tanda penjualan obat ilegal masih ditemukan di toko kelontong tersebut, karena masih ditemukan banyak berbagai bungkusan obat tanpa resep dokter, seperti yang sebelumnya pernah ditemukan.
“Akhirnya kami pinta untuk membuat surat pernyataan, untuk tidak menjual obat ilegaal serta keluar dari wilayah Pondok Petir pada saat itu juga,” tegas Anwar.
Perlu diketahui, pembuatan surat pernyataan itu disaksikan Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas, juga beberapa warga sekitar.***