metropolis

Marak Bakar Sampah Sembarangan di Depok, Satpol PP Janji Tindak Tegas : Jangan Ragu Laporkan Tetangga Sendiri

Senin, 16 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Warga Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari saat berupaya memadamkan sampah yang dibakar sembarangan (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok memastikan akan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan.

Musababnya, warga yang bakar sampah sembarangan dinilai dapat merusak lingkungan hidup termasuk kualitas udara di Kota Depok. Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.

Baca Juga: Partai Gerindra Depok Usung Gibran Sebagai Pendamping Prabowo, Nuroji : Bisa jadi Jalan Tengah Koalisi

Kepala Satpol PP Kota Depok, M Thamrin menegaskan, pihaknya akan mengambil tegas dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan.

"Kalau berdasarkan Perda tersebut ada sanksinya bagi yang bakar sampah sembarangan," kata M Thamrin kepada Radar Depok, Minggu (15/10).

Baca Juga: Ini Kelebihan Galon Cleo yang Sudah Bebas BPA

Menurut M Thamrin, Satpol PP Kota Depok belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

"Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penerapan sanksi kita hanya memberikan teguran," jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melakukan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga: Peluk dan Cium Kening Perempuan Iran Cristiano Ronaldo Diancam Hukuman Cambuk

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah," pinta M Thamrin.

Menurut M Thamrin, bakar sampah sembarangan dapat menganggu lingkungan dan mencemari udara. Sehingga, Satpol PP Kota Depok membuka layanan aduan yang dapat diakses melalui berbagai kanal.

"Oleh sebab itu apabila terdapat tetangga ataupun masyarakat yang mohon laporkan ke kami," tegas M Thamrin.

Baca Juga: 1st Anniversary, Wish You All the Best Rilis Film Garuda Hitam dan Ingin Kolabs Bareng Baim Wong

M Thamrin menerangkan, kebanyakan warga Kota Depok memilih cara instan dengan cara bakar sampah sembarangan untuk mengurangi volume sampah di lingkungan.

Halaman:

Tags

Terkini