RADARDEPOK.COM - Komisi Informasi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada Pemkot Depok, di Aula Edelweiss, Balaikota Depok, Kamis (26/10).
Penilaian dilakukan dengan cermat terhadap tiga aspek utama, yakni aspek inovasi, aspek manfaat, dan aspek strategis dalam penerapan keterbukaan informasi.
Baca Juga: Jakarta Global University Edukasi SMK Islam Said Naum Soal Panel Surya
Ketua Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Mahi M Hikmat mengatakan, telah melakukan penilaian dengan memberikan kuesioner kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Penilaian yang kami lakukan menambah 20 persen instrumen terhadap inovasi Pemkot Depok," kata Mahi M Hikmat, Kamis (26/10).
Hasil dari kuesioner menjadi faktor penilaian, yang merupakan bagian integral dari evaluasi. Tim Monev memberikan penilaian khusus terhadap aspek inovasi dalam penerapan keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Depok.
Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah aplikasi Depok Single Window (DSW) yang berhasil mengintegrasikan 142 aplikasi berbeda menjadi satu platform tunggal. Keterbukaan informasi ini dianggap sebagai langkah positif menuju pemerintahan yang lebih transparan.
"Hal ini memberikan kemudahan bagi warga dalam mencari informasi terkait beragam layanan yang tersedia di Kota Depok," beber Mahi M Hikmat.
Baca Juga: Interaksi Space Depok Dijadikan Muda Mudi Ruang Bersantai, Berbicara, Bersatu, Penasaran?
Mahi M Hikmat menekankan, setelah penilaian monev selesai, Tim Monev akan menggabungkan hasil dari kuesioner dengan instrumen tambahan.
Langkah selanjutnya adalah menggelar rapat pleno untuk menentukan penilaian akhir yang diberikan kepada masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Walau peringkat akhir Kota Depok masih harus ditentukan, keyakinan bahwa kota ini dapat mempertahankan predikatnya sebagai kota informatif tetap tinggi," pungkasnya.
Kepala Diskominfo, Manto mengatakan, bahwa ada dua aplikasi, yaitu Depok Single Window (DSW) dan Satu Data Kota Depok (Sadepok), menjadi fokus dalam monev tersebut.