Senin, 22 Desember 2025

Sawangan Baru Lengkapi Persyaratan Rehab Total Gedung

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Kantor Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, yang terletak di Jalan Sawangan Permai (Aldy Rama )
Kantor Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, yang terletak di Jalan Sawangan Permai (Aldy Rama )

RADARDEPOK.COM – Berbagai syarat untuk pengajuan rehab total terhadap gedung Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan sedang dipersiapkan, Rabu (25/10). Langkah ini merupakan upaya yang dilakukan aparatur kelurahan, supaya gedung yang terletak di Jalan Sawangan Permai ini segera masuk ke dalam tahap perencanaan.

“Kalau perkembangan informasi yang kami dapat sekitar tiga bulan yang lalu. Di wilayah Sawangan ini ada dua pilihan lagi kantor kelurahan yang akan direhab total: Kedaung dan Sawangan Baru,” ungkap Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru, Reza Tanzila Putra, Rabu (25/10).

Informasi yang didapat, sambung dia, berdasarkan respon Walikota Depok, Mohammad Idris. Setelah aparatur Kelurahan Sawangan Baru mengajukan rehab total, usai kunjungan Walikota Depok ke wilayah Sawangan.

Baca Juga: DPR RI Usulkan Resolusi Tentang Gaza, Separuh Suara Parlemen Dunia Mendukung

“Informasi terbaru untuk tahun ini sudah tidak bisa (Direhab total). Karena memang sudah akhir tahun. Pada tahun depan pun, memang harapannya harus DED (Detail Engineering Design) dulu atau perencanaannya dulu. Jadi Tahun ini perencanaan. Tahun depannya lagi baru pembangunan gitu. Jadi tidak bisa sepaket dalam setahun,” ungkap Reza.

Lebih lanjut, karena memang sudah masuk informasi ke Walikota Depok. Sekitar satu bulan yang lalu pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, melakukan survei ke Kantor Kelurahan Sawangan Baru.

“Mereka survei ke sini. Melihat situasi dan kondisi. Nah informasi dari Disrumkim sendiri, menyampaikan kalau proposal belum sampai ke mereka. Sudah dikirim ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), cuma belum sampai ke Disrumkim,” kata Reza.

Baca Juga: AHM Rilis New Honda Scoopy, Berikan Garansi Rangka 5 Tahun

Maka dari itu, saat ini aparatur kelurahan masih melengkapi persyaratannya terlebih dulu pada tahun ini. Sepertihalnya izin pemanfaatan ruang (IPR) dan alas hak lahan kantor. Sebagai upaya kembali untuk masuk ke dalam tahap perencanaan.

“Kalau lokasi tidak akan berubah. Tetap di sini. Tidak akan ada perpindahan lokasi. Doakan saja semoga tahun depan sudah masuk DED atau perencanaannya. Syukur-syukur dalam satu tahun itu DED nya masuk begitu juga dengan pelaksanaan pembangunannya,” tutup Reza Tanzila Putra.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X