RADARDEPOK.COM - Polsek Bojonggede berhasil meringkus komplotan pencuri di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang diduga gunakan ilmu hitam.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bojonggede Ajun Komisaris, Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, penangkapan terjadi karena korban melapor tentang pencurian di rumahnya.
"Dari penyelidikan anggotanya pelaku berhasil ditangkap didaerah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung sedang nongkrong di rumah," ucap Ade.
Baca Juga: Warga Prasejahtera Mampang Mulai Didata
Ia menambahkan, pencurian terjadi di Bogor namun pelaku ditangkap di kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung.
"Pencurian terjadi di Jalan Kayu Manis Kelurahan Ragajaya Kecamatan Bojonggede Bogor, dan pelaku bertempat tinggal di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung," ujar Ade.
Ade mengungkapkan, pelaku diduga menggunakan ilmu gendam agar disaat beraksi tidak diketahui.
Baca Juga: PSI Depok Yakin Prabowo dan Gibran Pasangan Taktis Selesaikan Masalah
"Kronologinya pelaku memanjat pagar dan masuk ke jendela yang ia rusak lalu mengambil handphone korban," tukas Ade.