Sabtu, 10 Juni 2023

Tangkapan Segar, Sindikat Susu Ganja di Depok Terbongkar

- Rabu, 8 Maret 2023 | 07:15 WIB
BARANG BUKTI : Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Anton Sujarwo, menunjukan barang bukti susu ganja hasil tangkapannya.  (POLRESTRO JAKARTA PUSAT)
BARANG BUKTI : Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Anton Sujarwo, menunjukan barang bukti susu ganja hasil tangkapannya. (POLRESTRO JAKARTA PUSAT)

RADARDEPOK.COM – Akal bulus dalam mengedarkan narkoba emang tidak ada habisnya. Baru-baru ini, bandar di Kecamatan Cinere, Kota Depok menyulap ganja menjadi serbuk susu.

Modus teranyar dalam mengedarkan barang haram itu dilakukan pemuda RJ di rumahnya. Dari tangkapan Polres Metro Jakarta Pusat itu, menyeret jaringan pelaku sebanyak lebih dari 50 orang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, RJ ditangkap sedang meracik susu dengan menggunakan ganja di rumahnya.

Baca Juga: Depok Makin Padat, Tambah 29.535 Jiwa, Ini Rincian Kecamatan Paling Banyak Penduduk

Pelaku mengaku mencampur susu dengan ganja untuk menghasilkan racikan ganja baru bagi pelanggannya. Susu ganja tersebut dikemas layaknya susu kemasan.

“Setelah dicek di laboratorium Polri, susu itu mengandung ganja,” kata Kombes Komarudin.

Menurut Kapolrestro Kombes Komarudin, ini termasuk kategori modus yang memang berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabuhi proses penjualan.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dorong Duta Baca Mampu Berkolaborasi, Supaya Begini

“Kami mengamankan sebanyak 1.653 gram dikemas menjadi 8 kemasan masing-masing dibuat sebanyak 200 gram,” beber dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, sambung dia, satu kemasan ini dibuat dengan cara dicampur dengan air seperti membuat kopi. Campuran sebanyak dua sendok cukup, maka akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja.

Saat penangkapan, pelaku juga menyimpan lima butir ekstasi, 689 gram sabu, serta 74 ribu butir-obat obatan golongan empat. “Ini modus baru dan berubah-ubah,” tegas dia.

Baca Juga: Perang Iklan Reklame di Margonda Depok Memudar

Sebelum penangkapan RJ, Polrestro Jakarta Pusat juga mengamankan tiga orang tersangka AN, NU, dan FF dengan barang bukti obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir, di Kota Depok.

Menurut Kombes Komarudin, RJ merupakan tangkapan terakhir. Habis AN, NU dan FF, merupakan pengembangan dari tersangka MRP dan DS yang sebelumnya kedua pelaku menerima kiriman belanja sebanyak 140 kg ganja.

Pengakuan kedua tersangka, mendapatkan barang ini dari seseorang yang dikirimkan melalui truk diterima di rest area Tol Cipali.

Baca Juga: Siap-siap 46 Lansia Depok Berangkat Haji Tahun Ini

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X