Sehingga, mereka belum dapat memanfaatkan atau mengoptimalkan tanah tersebut sesuai ketentuan.
Baca Juga: Innalillahi, Lansia di Depok Menabrakan Diri ke Kereta
"Penyebab belum dimanfaatkan secara maksimal hak-hak sehingga terindikasi terlantar adalah ada perubahan tata ruang, menunggu investor atau kesulitan modal, belum skala prioritas dari perusahaan tersebut, pandemi covid, hingga perubahan budaya masyarakat menjadi berbelanja online untuk perusahaan yang akan membangun mall," tandas Hodidjah.***