metropolis

BPN Depok Temukan Tanah Terindikasi Terlantar, Pemegang Hak Wajib Lakukan Pengoptimalan

Selasa, 7 November 2023 | 09:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dan Walikota Depok, Mohammad Idris memasang patok batas tanah secara simbolis di Lapangan Irekap, Kelurahan Jatimulya, Cilodong, beberapa waktu lalu. (DOK. BPN KOTA DEPOK)

Sehingga, mereka belum dapat memanfaatkan atau mengoptimalkan tanah tersebut sesuai ketentuan.

Baca Juga: Innalillahi, Lansia di Depok Menabrakan Diri ke Kereta

"Penyebab belum dimanfaatkan secara maksimal hak-hak sehingga terindikasi  terlantar adalah ada perubahan  tata ruang, menunggu investor atau kesulitan modal, belum skala prioritas dari perusahaan tersebut, pandemi covid, hingga perubahan budaya masyarakat menjadi berbelanja online untuk perusahaan yang akan membangun mall," tandas Hodidjah.***

Halaman:

Tags

Terkini