RADARDEPOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
Penetapan DCT itu dilakukan tanpa komisioner KPU Kota Depok yang saat ini calonnya harus mengikuti seleksi ulang dari KPU RI. Sebab, salah satu Panitia Seleksi (Pansel) dari KPU Provinsi Jawa Barat diduga merupakan kader partai politik.
Selain Kota Depok, KPU Provinsi Jawa Barat juga melakukan penetapan DCT secara online terhadap Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur secara online, Jumat (3/11).
Baca Juga: Daftar Tunggu Naik Haji Depok 27 Tahun, E-Hajj Dibuka Besok
Dalam penetapan DCT itu, terdapat dua nama Bacaleg asal Kota Depok yang dicoret atau gagal melaju dalam perhelatan Pileg 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, rapat pleno itu menetapkan DCT yang akan berebut kursi DPRD Kota Depok sebanyak 769 Caleg. Rinciannya, terdapat 471 Caleg laki-laki dan 298 Caleg perempuan.
"DCT untuk DPRD Kota Depok sudah ditetapkan yang terdiri atas 471 laki-laki dan 298 perempuan. Totalnya, 769 Caleg," ungkap Adie Saputro kepada Radar Depok, Jumat (3/11).
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dukung Kurangi Panas Bumi, Begini Caranya
Menurut Adie Saputro, tidak ada kendala berarti yang didapati KPU Provinsi Jawa Barat dalam menetapkan DCT untuk DPRD Kota Depok. Sebab, berbagai tahapan pemilu telah dirampungkan komisioner KPU Kota Depok sebelumnya.
Contohnya, komisioner KPU Kota Depok sebelumnya telah melakukan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), beberapa waktu lalu. Sehingga, penetapan DCT itu tidak terdapat kendala berarti.
"Sejauh ini tidak ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar, pencalonan sudah lama dilakukan komisioner KPU Kota Depok sebelumnya pada Bulan Mei. Bahkan, DCS sudah dilakukan, jadi kita hanya menghandle kekosongan saja," beber Adie Saputro.
Baca Juga: Kuasa Hukum Firli Sebut Rumah Kertanegara Bayar Sendiri
Hingga saat ini, kata Adie Saputro, KPU Provinsi Jawa Barat terus memantau dan berkordinasi dengan sekretariat KPU Kota Depok. Sehingga, setiap tahapan pemilu yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.
"Sekretariat KPU Kota Depok selama komisioner kosong tetap berkordinasi dengan kita, sehingga kita memantau setiap apa yang dilakukan sesuai ketentuan," jelas Adie Saputro.
Adie Saputro menandaskan, rapat pleno penetapan DCT itu dipimpin langsung komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, rapat secara daring itu dilakukan bergantian dengan tiga kota/kabupaten lainnya.
Artikel Terkait
Putusan MK soal Usia Capres dan Cawapres Rusak Tatanan Bernegara, Pengamat: Anwar Usman Layak Dicopot
Soal Putusan usia Capres dan Cawapres, MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif Demi Marwah MK
Pulau Kelapa Masuk Nominasi 75 Besar ADWI 2023
Dukung Palestina dengan Emoji Semangka, ini Makna dan Arti Sebenarnya
Selain Dukung Palestina ini, Alasan Pengguna Media Sosial Gunakan Emoji Semangka
Ketua YLBHI: Jokowi Paling Bertanggungjawab atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi