RADARDEPOK.COM - Berbagai perbincangan kembali dibahas dalam Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama Komisi VIII DPR RI, berlangsung Minggu (5/11) di Pandawa Ballroom, Hotel Santika, Beji, Kota Depok.
Agenda Ngopi kali ini membahas berbagai hal. Salah satunya mengenai kebijakan anggaran tenaga pendidikan yang timpang tindih, antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, kebijakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kemendikbud ditotalkan senilai Rp608 triliun. Sedangkan, anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kemenag senilai Rp68 triliun, tentunya jumlah kebijakan anggaran ini sangat berbeda jauh.
Baca Juga: Waspada, Polri Bersama KPU Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024
“Komisi VIII kan hubungannya dengan Kemenag. Jadi, Kemenag juga sudah dipersilahkan untuk bikin anggaran. Jangan yang jauh sekali sampai timpang tindih dengan Kemendikbud,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid, Minggu (5/11).
Tetapi, sambung dia, ternyata belum banyak masukan dari Kemenag-kemenag kabupaten/kota ataupun provinsi terkait kebijakan anggaran tersebut. Sehingga semuanya menjadi belum jelas soal itu.
“Menurut saya belum jelas itu. Kemenag pusat itu juga sudah dipinta untuk meninggikan kebijakan anggaran, tetapi belum ada titik terang terkait mana yang harus ditambah, sehingga belum berani menaikan anggaran,” tutur Nur Azizah Tamhid.
Baca Juga: Diperbolehkan MK Kampanye di Lingkup Pendidikan, Bawaslu Tegaskan untuk Tetap Ikuti Aturan Main
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR Ri, Nur Azizah Tamhid dalam hal ini terus berupaya untuk mendalami terkait kebijakan anggaran tersebut, terutama dalam mempersiapkan tenaga-tenaga pendidikan islam.
“Jadi dua arah. Komisi VIII DPR RI juga perlu komunikasi dengan Komisi X. Di Depok nya, saya juga ingin pelajarinya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok nya,” ungkap Nur Azizah Tamhid.***