metropolis

Limbah Busa Cemari Kali Baru, Izin IPAL Tiga Pabrik Dicek DLHK Depok

Rabu, 29 November 2023 | 07:30 WIB
DLHK Kota Depok sedang mengidentifikasi kepada perusahaan yang diduga mencemarkan aliran sungai Kali Baru Curug, RT4/1 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. (DLHK KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Limbah busa yang menggunung di aliran Sungai Kali Baru RT4/1 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok terus didentifikasi penyebabnya.

Selasa (28/11), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan pengecekan sejumlah pabrik yang diduga kuat membuang limbah busa pada Senin (27/11) sore. 

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengaku, sudah mengecek dan melakukan sejumlah identifikasi pada lokasi terjadinya gumpalan busa tersebut.

Baca Juga: Rumah Sakit di Depok Terima Caleg Stres, Berikut Layanan yang Sediakan

“Saat kejadian, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi pada tempat tersebut guna mengetahui sebab dari kejadian itu,” ujar Abdul Rahman kepada Harian Radar Depok, Selasa (28/11).

Saat dilakukan identifikasi disepanjang aliran Sungai Kali Baru Ciledug, kata Abdul Rahman, pihaknya menemui beberapa pabrik dan tempat usaha yang didirikan masyarakat seperti tempat pencucian kendaraan bermotor.

“Kami juga masih mencari limbah tersebut berasal dari mana, apakah dari rumah tangga atau pabrik yang berada di tempat tersebut,” ucap dia.

Baca Juga: Sering Parkir Liar, Dishub Depok Tertibkan Belasan Pengendara di Mie Gacoan Margonda

Abdul Rahman mengatakan, telah menelusuri hingga mengecek langsung ke setiap pabrik yang berada di sekitar bantaran sungai, seperti PT BASF Care Chemicals Indonesia, PT Lasallefood dan PT Bayer Indonesia.

“Dalam identifikasi ini kami belum bisa menentukan siapa yang bersalah. Namun, kami berikan penegasan kepada PT BASF untuk memperlihatkan izin pembuangan limbah dan mengecekan langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata dia.

Hasil identifikasi tersebut, PT BASF sudah memiliki izin pembuangan limbah dan masih berlaku hingga 2023. Menurut dia, saat pihaknya melakukan penelusuran, PT BASF telah menutup saluran IPALnya yang menuju ke sungai.

Baca Juga: Di HUT KORPRI dan DWP Walikota Depok Cetuskan Rumah Sejahtera Buat ASN

“Selain itu kami mengimbau kepada perusahaan tersebut untuk, memasukan parameter MBAS, dan melakukan apakah ada kebocoran pada saluran pipa limbah tersebut. Karena pabrik tersebut merupakan pembuat bahan kimia,” ujar dia.

Selain itu, kata Abdul Rahman, pihaknya telah meminta hasil uji lab pada limbah tersebut, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa apakah itu merupakan hasil limbah pada PT BASF atau bukan.

“Nantinya, kami juga akan melakukan uji lab untuk menentukan penyebab gumpalan busa tersebut,” ungkap dia.

Halaman:

Tags

Terkini